Al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan
petunjuk Allah Ta’ala, disanalah dasar syari’at diletakkan. Petunjuk yang
berisi berbagai hukum Allah Ta’ala itu merupakan hukum terbaik dan yang paling
adil di dunia, serta yang paling cocok penerapannya untuk umat manusia.
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Syari’at Tuhanmu telah sempurna, dan
seluruh syari’at Tuhanmu benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah syari’at
Tuhanmu yang benar dan adil itu. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”(QS.
al-An’am, 6: 115)
Dan firman-Nya,
Artinya, ”Perintah dan
larangan ini adalah syari’at-Ku yang benar. Wahai manusia, ikutilah syari’at-Ku
ini. Janganlah kalian mengikuti tatanan-tatanan hidup yang lain, karena
tatanan-tatanan hidup yang lain itu pasti akan menjauhkan kalian dari
syari’at-Nya. Demikianlah Tuhan mengajarkan syari’at-Nya kepada kalian supaya
kalian taat kepada Allah dan bertauhid.” (QS. al-An’am, 6:
153)
Dua ayat ini menjadi ketetapan dan
pembatas mutlak bagi orang-orang beriman untuk hanya mengikuti syari’at Allah
Ta’ala dan haram baginya untuk mengambil dan mengikuti selainnya. Allah Ta’ala
lebih menekankan pada firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad,
jika kamu menuruti kemauan sebagian besar manusia di muka bumi, niscaya mereka
akan menyesatkan kamu dari agama Allah karena sebagian besar manusia hanya
mengikuti angan-angan yang dibisikkan oleh hawa nafsu mereka, dan mereka
hanyalah mengikuti slogan-slogan kosong.“ (QS. al-An’am, 6:116)
Dan kepada manusia yang enggan dan
sombong dalam menerapkan syari’at Islam, Allah Ta’ala mempertanyakan hal
tersebut,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
apakah orang-orang yang menolak syari’at Allah menginginkan kamu menerapkan
hukum jahiliyah bagi mereka? Siapakah yang hukumnya lebih baik daripada
syari’at Allah bagi kaum yang beriman?“ (QS. al-Ma’idah, 5: 50)
Sebaliknya, Allah Ta’ala juga
menjanjikan bahwa apabila syari’at tersebut dijalankan manusia, maka yang akan
muncul adalah keberkahan dan rahmat-Nya seperti yang difirmankan-Nya,
Artinya, ”Al-Qur’an ini
adalah sebuah kitab yang sangat besar barakahnya yang Kami turunkan kepada
manusia. Wahai manusia, ikutilah al-Qur’an ini dan taatilah supaya kalian
mendapat rahmat.” (QS. al-An’am, 6: 155)
Perkara penting yang harus diingat,
bahwa keberkahan dari syari’at Islam, tidak hanya mencakup dan berbatas hanya
terhadap orang-orang beriman semata, namun juga menyeluruh untuk makhluk yang
telah diciptakan-Nya. Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Tidak
ada satupun permasalahan yang menimpa salah-satu pemeluk agama Allah Ta’ala,
kecuali di dalam kitab-Nya terdapat dalil yang menjelaskan petunjuk dalam
permasalahan tersebut.” Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”…Kami telah
menurunkan al-Qur’an kepadamu untuk kamu jelaskan secara rinci. Al-Qur’an itu
menjadi petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.“ (QS.
an-Nahl, 16:89)
Dan firman-Nya pula,
Artinya, ”Alif Laam Raa.
Wahai Muhammad, telah Kami turunkan sebuah kitab kepada kamu, agar kamu dapat
mengeluarkan manusia dari kekafiran kepada Islam dengan izin Tuhan mereka ke
jalan Tuhan Yang Maha perkasa lagi Maha terpuji.” (QS. Ibrahim,
14:1)
Pentingnya
Penerapan Syari’at Islam
Dalam rotasi kehidupan yang dijalani
umat Islam saat ini, betapa sungguh dapat disaksikan bahwa semakin banyak yang
menyangsikan efektifitas dari diberlakukannya syari’at Islam. Penentangan yang
lumrah datang tentu dari umat di luar Islam yang merasa khawatir akan
‘terzhalimi’ oleh syari’at tersebut, namun penentangan yang keras dilakukan
justru timbul dari tubuh umat Islam sendiri yang lebih berkiblat kepada akal
dan hawa-nafsu semata.
Ini tentu saja menyebabkan persoalan
yang ada tidak kunjung selesai, bahkan bisa memunculkan persoalan baru karena
solusi yang dicari bukan kembali kepada kitabullah, melainkan
mengambil konsep kaum liberal dan sekuler yang membatasi kedudukan agama hanya
cocok diterapkan dalam kisaran rumah-tangga dan kaifiyat beribadah
di masjid semata. Sementara Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Muhammad,
hendaklah kamu mengadili perkara kaum Yahudi dan Nasrani dengan syari’at yang
Allah turunkan dalam al-Qur’an. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah
kamu terhadap mereka supaya kamu tidak terpedaya oleh mereka, sehingga kamu
meninggalkan sebagian syari’at yang Allah turunkan kepadamu. Jika mereka
meninggalkan sebagian syari’at itu, ketahuilah bahwa Allah berkehendak
menimpakan adzab kepada mereka karena dosa-dosa mereka. Sebagian besar manusia
itu benar-benar durhaka kepada Allah.“ (QS. al-Ma’idah, 5:49)
Sebagaimana umat-umat terdahulu yang
banyak bermaksiat kepada Allah Ta’ala, mereka yang menolak syari’at, baik
secara halus maupun dengan terang-terangan, juga mengatakan perkataan yang
serupa seperti yang Allah Ta’ala beritahukan dalam firman-Nya,
Artinya, “Wahai orang beriman,
bila orang-orang kafir kamu ajak, “Ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan
kepada Rasul-Nya. “Orang-orang kafir menjawab, “Kami telah mengikuti tradisi
yang kami warisi dari nenek-moyang kami.” Sekalipun tradisi nenek-moyang mereka
itu dari setan yang mengajak manusia menuju adzab neraka Sa’ir.“ (QS.
Luqman, 31:21)
Mengapa harus dengan syari’at Islam? Inilah
pertanyaan yang senantiasa meliputi benak dan pikiran orang-orang kafir, atau
orang-orang liberal dan sekuler. Jawabnya ialah karena hanya dengan syari’at
Islam yang sempurnalah, yang mampu menjawab segala pemasalahan dunia (solusi
globalisasi), dan tidak terdapat pada tatanan hidup selainnya. Inilah tujuan
syari’at (maqoshidus syari’at), yang diturunkan Allah Ta’ala untuk
memelihara lima perkara, yaitu:
1. Memelihara akidah (hifdzud
dien) atau memelihara tauhidullah.
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Muhammad,
perangilah kaum musyrik sampai tidak ada lagi kemusyrikan dan penyembahan
berhala di Makkah, dan orang-orang Makkah mengikuti Islam semata-mata karena
Allah. Jika kaum musyrik tidak mau berhenti dari perbuatan syirik mereka, maka
Allah Maha mengetahui apa saja yang mereka lakukan.“ (QS. al-Anfal,
8:39)
Tauhid Lailahaillallah tidak akan tegak kecuali dengan hilang dan lenyapnya
kesyirikan, dan tidak akan hilang syirik dan kesyirikan hanya dengan dakwah dan
melaksanakan ibadah mahdhah semata, melainkan harus
disempurnakan dengan jihad fisabilillah sebagaimana telah
dicontohkan oleh Rasulullah saw, beliau memulai dengan dakwah di Makkah dan
melanjutkannya dengan jihad di Madinah.
2. Memelihara keselamatan hidup (hifzun nafsi),
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Orang-orang yang
mencari-cari alasan dalam meminta izin untuk tidak ikut berjihad guna membela
Islam adalah dari kalangan Arab Badui dan orang-orang yang mendustakan Allah
dan Rasul-Nya. Mereka itu senang tinggal di rumah. Orang-orang kafir di kalangan
mereka itu akan mendapatkan adzab yang amat pedih di akhirat.“ (QS.
at-Taubah, 9:90).
Berpangku-tangan dan tenggelam dalam
kenikmatan hidup dunia sehingga menyebabkan terlalu cinta dunia dan terlalu
takut dengan kematian akan menghancurkan seluruh potensi kemuliaan yang Allah
berikan kepada umat manusia. Maka semangat yang jitu berlandaskan tauhid yang
kuat dan kokoh, berjihad menegakkan syaria’t, merupakan asas dan pondasi
terpeliharanya jiwa dari segala tindakan bejat yang merusak jiwa seperti mengkonsumsi
makanan dan minuman yang diharamkan syari’at dan melakukan tindakan kriminal
yang dilakukan oleh sebagian manusia tehadap sebagian lainnya, baik rakyat
terhadap rakyat, atau penguasa terhadap rakyatnya.
3. Memelihara kesehatan akal
dan mental (hifzul aqli),
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
katakanlah kepada kaum musyrik Quraisy, “Kemarilah kalian. Aku akan membacakan
kepada kalian apa-apa yang Tuhan haramkan bagi kalian. Yang diharamkan adalah
menyekutukan sesuatu apa pun dengan Allah. Kalian diwajibkan untuk berbuat baik
kepada ibu-bapak. Kalian diharamkan membunuh anak-anak kalian karena takut
melarat, Allah lah yang memberi rezeki kepada kalian dan anak-anak kalian.
Kalian diharamkan mendekati zina, baik terang-terangan maupun
sembunyi-sembunyi. Kalian diharamkan membunuh jiwa yang Allah telah haramkan
membunuhnya, kecuali ada alasan yang benar. Demikianlah Allah mengajarkan
syari’at-Nya kepada kalian supaya kalian mau berpikir.” (QS.
al-An’am, 6:151)
Dan firman-Nya,
Artinya, “Wahai orang-orang yang
berakal sehat, pelaksanaan qishash, hukuman setimpal dalam kasus pembunuhan
menjamin keselamatan hidup kalian, agar kalian selamat dari bahaya
pembunuhan.“ (QS. al-Baqarah, 2:179)
4. Memelihara kesucian keturunan (hifzun
nasli),
Firman-Nya,
Artinya, “Janganlah kalian
mendekati perbuatan zina. Sungguh perbuatan zina itu merupakan perbuatan yang
kotor dan perilaku hidup yang sangat buruk.“ (QS. al-Isra’, 17:32)
5. Memelihara hak kebendaan, baik
milik pribadi maupun masyarakat (hifzul mal).
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai kaum mukmin,
potonglah tangan-tangan laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri
sebagai hukuman atas perbuatan mereka. Hukuman itu sebagai pelajaran dari Allah
bagi orang lain. Allah Mahaperkasa dan Mahabijaksana dalam menentukan
hukuman.“ (QS. al-Ma’idah, 5:38)
Lalu bagi mereka yang menolak hukum
Allah Ta’ala untuk diterapkan di setiap lini kehidupan karena didasari
keengganan dan kebencian, atau menganggap ada hukum lain yang lebih ‘positif’
dari syari’at-Nya, maka Allah Ta’ala terhadap orang yang demikian telah
memberitahukan ancaman-ancaman-Nya; sebagai orang yang kafir, zalim, fasik dan
murtad. Allah berfirman,
Artinya, ”…Barangsiapa yang
tidak memutuskan menurut apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir…. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut
apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim…
Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. al-Ma’idah, 5:44,
45, 47)
Wajib disadari bahwa menegakkan dan
melaksanakan syari’at Islam merupakan salah-satu upaya setiap pribadi umat
Islam dalam bersyukur kepada Allah Ta’ala terhadap segala kenikmatan dan
limpahan rezeki-Nya yang tiada pernah putus. Dan bentuk kenikmatan yang
hampir-hampir dilupakan umat Islam di Indonesia adalah kenikmatan berupa
kemerdekaan dari rongrongan bangsa penjajah yang ingin menguasai khazanah alam
yang kaya dan berlimpah-ruah rezekinya (gema ripah loh jinawi) ini.
Tidaklah cukup pernyataan syukur
tersebut hanya termaktub pada teks UUD 1945 alinea ke-tiga yang rutinnya dibaca
secara tekstual saja di tiap peringatan 17 Agustusan semata, namun yang amat
penting adalah pembuktiannya secara riil sehingga tujuan
kemerdekaan yang hakiki dapat terwujud sempurna sesuai garis-garis besar
haluan-Nya (GBHN). Bukankah pula telah jelas tertulis tentang pengakuan umat
Islam Indonesia bahwa kemerdekaan yang diperoleh adalah; Atas berkat
rahmat Tuhan Yang Maha esa…Maka setelah lewat masa 67 tahun hidup dalam
kemerdekaan, mengapakah keterpurukan semakin menjadi-jadi, khususnya bagi
kemerdekaan umat Islam dalam usahanya menjalankan kehidupan bersyari’at.
Berjuang menegakkan syari’at Islam
merupakan fardhu ‘ain bagi setiap mu’min dalam segala situasi
dan kondisi. Islam sebagai satu harakah atau gerakan, menuntut
umatnya agar senantiasa aktif berdakwah menyebarkan ajarannya karena tidak akan
pernah mencapai tujuannya jika umatnya memahami Islam hanya sebagai satu akidah
dan syari’at saja. Islam sebagai satu akidah bermakna ialah mengimaninya
bahwa Islam adalah satu-satunya kebenaran mutlak yang tidak terdapat pada
agama selainnya. Hanya Islamlah yang ajarannya paling tinggi, terpuji dan
mulia, sementara ajaran selainnya adalah rendah, hina, dan tercela. Sehingga
dengan mengimaninya, memahami, dan mengamalkan ajarannya akan mendapat
ketenangan, kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
Islam diyakini sebagai satu syari’at
maksudnya ialah mengimani dan memahami bahwa syari’atnya (peraturan dan
perundang-undangannya) saja yang paling adil dan beradab, serta bersifat universalmeliputi
alam semesta. Adapun hukum selainnya adalah batil, diskriminatif, dan
tidak adil. Jika akidah dan syari’at ini diamalkan, maka akan tersebar akhlak
yang mulia ditengah kehidupan manusia yang kini semakin jauh dari peradaban
Islami.
Melalui akidah yang lurus dan
syari’at yang dilaksanakan, maka akan terwujud umat Islam yang benar-benar
menjadikan Allah azza wa jalla sebagai satu-satunya
tujuan hidup (Allahu gaayatuna), rasulullah sebagai teladan dan panutan
(ar-Rasul qudwatuna), al-Qur’an sebagai undang-undang hidup (al-Qur’anu
dusturuna), dan mati syahid adalah setinggi-tinggi cita-cita (al-mautu
fie sabilillahi asmai amaanina). Dan untuk jalan kemuliaan
tersebutlah–Rasulullah saw diutus. Beliau saw bersabda,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ
مَكَارِمَ الأَخْلَاقِ.
Artinya, “Sesungguhnya hanya
saja aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” (HR. Bukhari)
Untuk meraih semua inilah, Islam
menjadi wajib diamalkan sebagai sebuah gerakan aktif yang tidak mengenal lemah
dan lelah karena Allah Ta’ala mengingatkan bahwa,
Artinya, “Wahai kaum mukmin,
janganlah kalian merasa hina dan jangan bersedih. Derajat kalian lebih tinggi
daripada orang-orang kafir, jika kalian benar-benar beriman kepada
Muhammad.“ (QS. Ali ‘Imran, 3:139)
Dan juga firman-Nya,
Artinya, “Wahai kaum mukmin,
janganlah kalian lemah semangat dalam mengejar kaum kafir. Jika kalian
merasakan sakit, mereka pun merasakan sakit seperti kalian. Kalian mengharapkan
pahala dari Allah, sedangkan orang-orang kafir sama sekali tidak mengharapkan
pahala dari Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana dalam menetapkan
syari’at perang.“ (QS. an-Nisa’, 4:104)
Penghalang
Tegaknya Syari’at Islam
Islam adalah manhajul hayaat
as-syaamil mutakaamil, yaitu tatanan hidup yang lengkap, komprehensifdan universal,
serta tidak memerlukan imbuhan atau tambahan dari agama lain. Gagasan-gagasan
pemikiran impor yang terus saja mengglobal tentu saja sangat bertolak-belakang
dengan pokok-pokok dasar Islam yang sudah dibakukan Allah Ta’ala, seperti pada
firman-Nya,
Artinya, “…Pada hari ini Aku
telah menjadikan Islam agama yang sempurna untuk kalian. Aku telah berikan
hidayah-Ku kepada kalian dengan sempurna. Aku meridhai Islam menjadi agama
kalian. …” (QS. al-Ma’idah, 5:3)
Dalam Tafsir-nya, Imam
Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat diatas bahwa itulah kenikmatan Allah
Ta’ala yang paling besar yang dikaruniakan kepada umat ini, karena Dia telah
menyempurnakan agama mereka sehingga mereka tidak memerlukan selain agama-Nya,
dan tidak memerlukan seorang nabi pun kecuali Nabi saw yang menjadi khotamun
nabiyyi. Maka tiada perkara halal kecuali yang telah dihalalkannya,
tiada perkara haram kecuali yang telah diharamkannya, dan tiadalah agama
kecuali yang telah disyari’atkannya. Setiap perkara yang diinformasikannya
merupakan kebenaran dan kejujuran, tidak mengandung dusta dan kekeliruan
sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Dan kalimat Tuhanmu telah
sempurna, kebenaran dan keadilannya,” yakni kebenaran informasinya dan
keadilan yang menyangkut berbagai perintah dan larangannya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Thariq
bin Syihab, ia berkata, “Seorang Yahudi datang kepada Umar bin Khattab
ra dan berkata, “Wahai amirul mu’minin, sesungguhnya kalian membaca sebuah ayat
dalam kitabmu. Jika ayat itu diturunkan kepada kami (kaum Yahudi), niscaya kami
menjadikan hari penurunan ayat tersebut sebagai hari raya.” Umar ra berkata,
“Ayat yang manakah itu?” Yahudi itu menjawab, “Ayat yang berbunyi “…Pada
hari ini Aku telah menyempurnakan bagi kamu agama kamu, dan Aku cukupkan
nikmat-Ku kepadamu dan Aku ridha Islam sebagai dienmu…” Kemudian
Umar ra berkata, “Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui hari
diturunkannya ayat itu kepada Rasulullah yaitu pada malam Arafah hari Jum’at.” (HR.
Bukhari, Muslim, dan An-Nasa’i)
Hadits tersebut diatas menggambarkan
bahwa betapa sempurnanya dien ini sehingga umat lainpun mengakui akan
kesempurnaan itu. Namun karena kecongkakan dan sifat takabur yang telah
mendarah-daging, mereka terus memeranginya karena rasa cemburu dan dengki.
Selain itu, kesempurnaan hakiki yang
hanya dimiliki dien Islam, otomatis telah menyebabkan sikap kontra dan
perlawanan kaum kafir terhadap dien Islam dan para penganutnya. Prilaku mereka
memusuhi Islam tentu bukan karena mereka tidak mengerti Islam, akan tetapi
karena sifat kedengkian mereka yang sudah mengakar hingga mengalahkan sifat
fitrah bawaan setiap manusia itu sendiri.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir
as-Sa’di rahimahullah pernah berkata, “Mereka yang menolak
kebenaran–bukan disebabkan karena kebenaran itu samar atau tidak jelas, akan
tetapi karena mereka memang berpaling darinya. Apabila mereka tidak mengambil
sikap berpaling dan mau memperhatikannya, niscaya kebenaran tersebut menjadi
jelas bagi mereka dengan kejelasan yang nyata dan gamblang.”
Kenyataan tersebut merupakan faktor
utama yang menjadi penyebab betapa sulitnya menegakkan syari’at Islam, meskipun
jumlah umat Islam menjadi mayoritas. Sebab syari’at Islam disandingkan dengan
akal yang merupakan kaki-tangan hawa-nafsu yang acapkali melenceng dari
kebenaran, disebabkan pula oleh anggapan bahwa syari’at itu kuno dan hanya
cocok ditegakkan di lingkungan pesantren saja, atau sejuta cara-pikir lain yang
didasari oleh kebebasan yang menyebabkan kebablasan moralitas dan dekadensi
akhlak.
Menjamur dan tersebarnya
pemahaman-pemahaman sesat yang kian marak juga merupakan fenomena nyata yang
menandakan adanya segolongan umat yang berusaha menghancurkan kemuliaan Islam
melalui penyalah-gunaan fitrah akal manusia. Golongan pembuat makar ini tak
hanya bersumber murni dari golongan kafir saja, akan tetapi dikembangkan oleh
muslim-muslim yang sudah terpengaruh olehisme-isme produk hasil
pemikiran barat. Isme sekular, plural, dan liberal menjadi
biang-keladi dan dalang yang selalu aktif merongrong kehidupan beragama umat
Islam. Tentu saja Yahudi dan Nasrani berada di belakang kekisruhan global
tersebut. Allah Ta’ala memberitahukan dalam firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad, kaum Yahudi
dan Nasrani tidak akan pernah senang kepadamu sampai kamu mau mengikuti agama
mereka. Wahai Muhammad, katakanlah: “Sungguh Islam itulah agama Allah yang
sebenarnya.” Sekiranya kamu mengikuti agama kaum Yahudi dan Nasrani, padahal
telah datang kepadamu perintah untuk mengikuti Islam, niscaya tidak ada orang
yang dapat menolong kamu dari siksa Allah di akhirat.“ (QS.
al-Baqarah, 2:120)
Ibnu Jarir berkata, “Yang
dimaksud pada ayat diatas adalah bahwa umat Yahudi dan Nasrani tidak akan rela
kepadamu selamanya sebelum kamu mengikuti apa yang mereka sukai dan mereka
setujui, maka carilah keridhaan Allah dimana kamu diutus dengan hak dalam
keridhaan itu.”
Allah Ta’ala juga mengingatkan,
Artinya, “Wahai orang-orang
mukmin, sebagian besar kaum Yahudi dan Nasrani menginginkan kalian menjadi
kafir setelah kalian beriman. Mereka dengki kepada kalian setelah bukti-bukti
kerasulan Muhammad jelas bagi mereka. Karena itu, maafkanlah dan berilah tempo
kepada orang-orang kafir sampai Allah menimpakan adzab-Nya kepada mereka.
Sungguh Allah Mahakuasa mengatur apa saja.“ (QS. al-Baqarah, 2:109)
Ibnu Katsir rahimahullah dalam
tafsirnya menjelaskan bahwa melalui firman-Nya, Allah Ta’ala memberitahukan
kepada mereka ihwal permusuhan kaum kafir kepada umat Islam,
baik secara batiniyah maupun secara lahiriah. Hal tersebut tiada lain karena
mereka hasad terhadap kaum muslim karena mereka mengetahui
keunggulan kaum muslim dan nabinya setelah nyata bagi mereka kebenaran risalah
Rasulullah yang dahulu mereka temukan dalam kitab suci mereka sendiri yaitu
Taurat dan Injil. Mereka sesungguhnya mengakui kebenaran tersebut namun
kedengkian bahwa risalah itu datangnya bukan berasal dari keturunan bangsa
mereka sendiri, sudah menutupi fitrah cara berpikir mereka.
Berbagai makar pun tertumpah dari
pikiran jahat mereka yang telah tumpul dari kebenaran dan kefakihan, sehingga
ditempuhlah berbagai macam usaha dan pengerahan segala kekuatan untuk mengubur
hidup-hidup dien Islam. Salah-satunya dengan menggulirkan beragam opini nyeleneh tentang
syari’at Islam, diantaranya:
- Syari’at hudud seperti qishos, rajam, potong tangan, dan cambuk dianggap kejam dan bertentangan dengan hak-hak asasi manusia sehingga diganti dengan hukum bui yang dinilai lebih ‘manusiawi’.
- Syari’at ta’addud atau poligami dianggap sebagai pelecehan terhadap para istri dan hanya bertujuan membela kepentingan hawa-nafsu kaum laki-laki semata.
- Syari’at faraidh atau hukum waris dipolitisir tidak mencerminkan keadilan bagi para penerimanya.
- Syari’at hijab atau kewajiban menutup aurat bagi perempuan muslim disikapi sebagai pengekangan kebebasan berekspresi terhadap cara berpakaian mereka.
- Syari’at penegakkan khilafah dianggap sebagai usaha pengkotak-kotakkan umat manusia dari yang mayoritas kepada kelompok minoritas dengan bertujuan ingin menguasai dan mendikte berbagai kepentingan.
- Serta berbagai syari’at dalam Islam yang ditolak karena dianggap out of date sehingga dicap dengan sejumlah stigma negatif. Atau kalaupun mereka ‘terpaksa’ setuju terhadap suatu syari’at, maka mereka akan mengatakan bahwa hal itu hanya cocok diberlakukan bagi orang-orang Arab saja di negaranya.
Mereka kaum penolak syari’at
senantiasa menuduh bahwa syari’at hanya untuk kebutuhan rohani dan bukan
diperuntukkan untuk mengatur masalah muamalat, kriminal, politik, dan
ketata-negaraan. Untuk itulah dibuat perundang-undangan baru yang dinamakan
hukum ‘positif’ dan dijejal-paksakan kepada setiap negara untuk dipraktekkan.
Padahal kalau mereka mau sadar dan ‘legowo‘ mengakui, di dalam syari’at
Islam—semua yang dibutuhkan umat manusia sudah komplit termaktub.
Kekufuran yang muncul dari sebab
menganggap perundang-undangan buatan manusia lebih cocok, mendatangkan
kemarahan Allah Ta’ala sehingga Dia menolak dan menafikkan keimanan orang
tersebut sebagai muslim dan mu’min. Itu karena ia telah berhukum kepada thoghut,
sementara Allah Ta’ala telah melarang menyembah thoghut.
Firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad,
tidakkah kamu memperhatikan adanya orang-orang yang mengaku dirinya telah
beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu, juga kepada Taurat dan Injil
yang diturunkan kepada rasul sebelum kamu? Dalam menyelesaikan perkara,
ternyata mereka lebih senang mengikuti aturan-aturan sesat dan meninggalkan
syari’at Allah. Setan ingin menyesatkan mereka ke jalan yang sangat sesat.“ (QS.
an-Nisa’, 4:60)
Dalam kitab Afa Hukmal
Jahiliyyah Yabghuun, Syaikh bin Baaz rahimahullah berkata, “Tidak
ada iman bagi orang yang meyakini bahwa hukum buatan manusia dan gagasan
seorang makhluk itu lebih baik daripada hukum Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, atau
menyamainya, atau menyerupainya, atau membolehkan hukum Allah Ta’ala digantikan
atau hukum positif atau undang-undang buatan manusia, meskipun ia meyakini
bahwa hukum Allah Ta’ala itu lebih baik, lebih sempurna, dan lebih adil.”
Sementara Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab dalam kitab Syarah Nawaqidul Islam, mengatakan,“Barangsiapa
meyakini bahwa selain petunjuk nabi saw itu lebih sempurna atau hukum selainnya
lebih baik, seperti kalangan yang mengunggulkan hukum thoghut diatas hukum
Allah Ta’ala, maka ia adalah kafir.”
Oleh karena itu, bentuk ketundukkan
terhadap hukum thoghut yang sejatinya adalah hukum jahiliyah,
merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap ketetapan Allah azza wa jalla.
Sudah selayaknya umat Islam menyadari bahwa ini adalah aksi-aksi pembodohan
yang mengantarkan kepada kesengsaraan dunia dan berlanjut kepada penyesalan di
akhirat. Cobalah pergunakan akal fitrah yang sudah dikaruniakan-Nya, bagaimana
hukum buatan manusia bisa seadil dan seefektif hukum buatan Si Pencipta manusia
itu sendiri? Bagaimanakah umat suatu dien yang merupakan
satu-satunya dien yang diridhoi-Nya, bisa diatur dengan
undang-undang buatan makhluk yang setara dengan dirinya? Tidakkah para pembuat
undang-undang itu akan luput dari kesalahan dan hawa-nafsunya? Tidakkah
disadari bahwa para pembuat undang-undang itu memiliki kiblatnya masing-masing
yang mempengaruhi cara berpikir mereka dan cara mereka berkeputusan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata
dalam Majmu Fatawa’, “Sudah dimaklumi bersama dalam
kesepakatan umat Islam bahwa wajib menjadikan Rasulullah saw sebagai rujukan
hukum dalam setiap persengketaan, baik dalam urusan agama maupun dunia, baik
dalam masalah pokok agama maupun cabangnya. Wajib bagi mereka ketika beliau saw
memutuskan suatu hukum untuk tidak mempunyai perasaan mengganjal dan mereka
harus menerima dengan sepenuh hati.”
Oleh sebab itu Allah Ta’ala mengecam
perbuatan tersebut dengan ancaman dihukumi musyrik bagi para
penyembah thoghut, sebagaimana firman-Nya,
Artinya, ”Wahai kaum mukmin,
janganlah kalian memakan sembelihan yang ketika menyembelihnya tidak menyebut
nama Allah. Sembelihan semacam itu haram. Setan telah membisikan kepada para
pengikutnya agar mereka membantah kebenaran agama kalian. Jika kalian mengikuti
bisikan setan, maka kalian termasuk golongan orang musyrik.” (QS.
al-An’am, 6:121)
Dan firman-Nya,
Artinya, “Wahai manusia, ikutilah
al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian, dan janganlah kalian
menjadikan selain al-Qur’an sebagai panutan. Sungguh amat sedikit ajaran-ajaran
al-Qur’an yang kalian jadikan pelajaran.“ (QS. al-A’raf, 7:3)
Inilah hakikat tauhid: Mengakui
bahwa hak membuat hukum hanya ditangan-Nya, serta tunduk-patuh dengan penuh
keikhlasan melakukan peribadahan sesuai syari’at yang telah diatur-Nya. Maka
orang-orang yang berhukum dengan yang selainnya adalah benar-benar kafir
secara qoth’i.
Istilah kufrun duuna kufrin dalam
menyikapi ayat ke-44 pada surat al-Ma’idah yang akhir-akhir ini sering
dilaungkan merupakan salah-satu syubhat yang juga membahayakan
akidah umat. Pendapat yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas tersebut adalah atsar yang
lemah karena Hisyam bin Jubair meriwayatkan sendirian, dan sekiranya ia benar
dari Ibnu Abbas, tentu pendapat itu tertolak sebab terdapat pertentangan dengan
sahabat yang lain. Seperti pendapat Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa hal
tersebut adalah suatu kekufuran.
Di Indonesia, ada perihal yang
sangat memprihatinkan bagi umat Islam khususnya, dimana tradisi dan
adat-istiadat menjadi sebuah pedoman sakral yang amat di’kramat’kan. Mulai dari
kelahiran, pernikahan, hingga sampai kematian—semua diolah dalam tradisi
nenek-moyang yang dikemas rapi dengan menyematkan istilah-istilah Islam
didalamnya. Nilai-nilai tradisi tersebut dianggap warisan budaya dan diproteksi
lembaga negara dalam upaya pelestariannya. Tatkala hujjah disampaikan
atas budaya turun-menurun tersebut, sikap kontra akan serta-merta refleks
terlihat diiringi pelontaran dalil-dalil yang maknanya selalu serupa dari masa
ke masa, “Ini adalah adat yang ada pada kami sejak lama, para tetua
kami pun sudah mengerjakannya dari dahulu…” Begitulah, seperti
pepatah: Dimana bumi dipijak, disana adat dijunjung… Sementara Allah Ta’ala
sudah gamblang mencatat perkataan nenek-moyang mereka persis serupa dengan yang
mereka selalu katakan,
Artinya, “Bila ada orang berkata
kepada kaum kafir: “Wahai kaum kafir, ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan
kepada Muhammad.” Mereka menjawab: “Kami telah mengikuti ajaran yang kami
peroleh dari nenek moyang kami dahulu.” Wahai Muhammad, katakanlah: “Apakah
kaum kafir tetap akan mengikuti ajaran nenek moyang mereka sekalipun nenek
moyang mereka tidak mengetahui syari’at halal atau haram sedikit pun, dan
mereka itu bodoh?”“ (QS. al-Baqarah, 2:170)
Dan firman-Nya,
Artinya, “Bila ada yang berkata
kepada orang-orang musyrik, “Marilah mengikuti syari’at yang telah Allah
turunkan kepada Rasul-Nya dan mengikuti Rasul-Nya,” maka mereka menjawab, “Kami
sudah cukup dengan mengikuti apa yang telah kami peroleh dari nenek-moyang
kami.” Apakah mereka mengikuti tradisi nenek-moyang mereka, sekalipun
nenek-moyang mereka tidak mengerti syari’at Allah sedikit pun dan tidak
mendapat petunjuk kebenaran dari Allah?“ (QS. al-Ma’idah, 5:104)
Begitu juga firman-Nya,
Artinya, “Wahai orang beriman,
bila orang-orang kafir kamu ajak: “Ikutilah ajaran yang telah Allah turunkan
kepada Rasul-Nya.” Orang-orang kafir menjawab: “Kami telah mengikuti tradisi
yang kami warisi dari nenek moyang kami.” Sekalipun tradisi nenek moyang mereka
itu dari setan yang mengajak manusia menuju adzab neraka Sa’ir.“ (QS.
Luqman, 31:21)
Namun sungguh kekeliruan amat tampak
pada umat yang mengaku beriman hanya kepada-Nya semata tersebut, itu tercermin
dari golongan yang mengaku telah mengikuti al-Qur’an dengan melontarkan dalil yang
diambil dari nash al-Qur’an yang berbunyi,
Artinya, “Wahai Muhammad,
katakanlah, “Wahai kaum Yahudi dan Nasrani, apakah kalian hendak menyangkal
kami bahwa rasul Allah tidak hanya dari kalangan kalian saja? Allah adalah
Tuhan kami dan Tuhan kalian. Kami akan memperoleh balasan atas perbuatan kami,
dan kalian juga akan memperoleh balasan atas perbuatan kalian. Akan tetapi,
kami rela mengesakan Allah.“ (QS. al-Baqarah, 2:139)
Sungguh mereka telah keliru
mengambil hujjah, tidaklah benar perkataan tersebut ditujukan
kepada sesama muslim, terlebih ditujukan kepada yang mengajak untuk meluruskan
tauhid, karena itu adalahhujjah yang diperuntukkan kepada orang
kafir agar mereka (orang kafir tersebut) mengerti bahwa umat Islam bara’ (berlepas-diri)
dari semua perbuatannya.
Sementara itu, Islam sebagai harakah
sudah pasti mengalami berbagai rintangan, ujian, dan fitnahnya. Diantaranya
adalah:
- Dituduh sebagai pemecah-belah dalam tubuh umat Islam sendiri.
- Dicurigai sebagai sebuah aliran kepercayaan baru yang hendak menyesatkan umat. (QS. al-A’raf, 7:9)
- Diwaspadai sebagai sebuah gerakan ekstrim yang hendak melakukan bughot (usaha memberontak dan menggulingkan pemerintahan yang syah).
- Dimusuhi dan dibenci oleh orang-orang yang anti terhadap syari’at. (QS. al-Furqan, 25:25, QS. al-An’am, 6:112, 123)
- Diejek, dipermainkan dan dituduh dengan berbagai tuduhan jahat. (QS. al-Hijr, 15:6, QS. az-Dzariyat, 51:52-53, QS. Yasin, 36:30)
- Dituduh teroris yang akan menumbangkan kekuasaan yang sah. (QS. Yunus, 10:78, QS. al-Mu’min, 40:26)
- Didebat dengan kebatilan. (QS. al-Kahfi, 18:56)
- Dituduh menipu-daya. (QS. al Mu’min, 40:29,83)
- Disiksa supaya kembali menjadi kafir. (QS. al-Mumtahanah, 60:2)
10. Diancam untuk ditangkap,
dipenjara, dibunuh dan diusir dari kampng halamannya. (QS. al-Anfal, 8:30)
11. Didustakan oleh kaumnya atau
oleh pengikutnya. (QS. al-An’am, 6:34)
Maka disinilah perlunya kesabaran,
keikhlasan dan sifat istiqamah dari setiap muslim yang telah
mengukuhkan-diri untuk hidup berjuang dalam dakwah dan jihad, sebagaimana yang
difirmankan Allah Ta’ala,
Artinya, “Wahai orang-orang
beriman, bersabarlah kalian. Tingkatkanlah kesabaran kalian dalam menghadapi
musuh, dan bersiagalah kalian untuk memerangi orang-orang kafir. Taatlah kepada
Allah, pasti kalian akan beruntung di akhirat.“ (QS. Ali ‘Imran,
3:200)
Lalu firman-Nya,
Artinya, “Wahai Muhammad,
katakanlah, “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Tuhan kalian.” Di
dunia ini orang-orang yang beramal shalih selalu mendapatkan barakah. Bumi
Allah itu luas. Sungguh orang-orang yang bersabar menghadapi penindasan kaum
kafir kelak akan diberi pahala yang sempurna tanpa batas di akhirat.“ (QS.
az-Zumar, 39:10)
Allah Ta’ala mengingatkan bahwa
masalah tauhid dan syari’at tidak bisa disamakan dengan masalah perdagangan
yang diperbolehkan terjadinya tawar-menawar guna menemukan titik-pertemuan yang
sama-sama menyenangkan bagi kedua-belah pihak. Masalah akidah merupakan masalah
tersendiri yang tidak memerlukan campuran-campuran baru dari makhluk. Akidah
juga merupakan satu hakekat yang mempunyai bagian-bagian yang terpadu yang
tidak dapat ditinggalkan sedikitpun oleh pejuang-pejuangnya. Jurang yang
memisahkan antara kebenaran yang hakiki dengan kebatilan adalah tidak mungkin
dibuatkan perlintasan padanya. Ia merupakan pertarungan yang mutlak dan tidak
mungkin dicari perdamaian atasnya.
Upaya-Upaya
Dalam Penegakan Syari’at Islam
Bentuk upaya yang segera harus
dilakukan adalah memulainya dari tingkatan yang paling rendah yaitu dari
pribadi setiap muslim. Ini merupakan poin terpenting karena perjuangan yang
hendak ditempuh memerlukan sebuah pribadi dengan akidah dan tauhid yang lurus.
Syaikh Nasiruddin al-Albani mengatakan, “Tegakkanlah syari’at Islam itu
dalam diri-diri kalian, niscaya Allah Ta’ala akan menegakkannya di bumi
kalian.”
Bersamaan dengan itu, maka
selanjutnya adalah mendakwahkan keluarga sehingga tatanan akan terbentuk kuat
dari dasarnya. Ini sejalan dengan yang diperintahkan Allah Ta’ala,
Artinya, “Wahai orang-orang
beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa neraka. Neraka
itu bahan bakarnya adalah manusia dan berhala-berhala. Malaikat yang kekar lagi
kasar menjaga neraka. Para malaikat tidak pernah menyalahi perintah yang Allah
berikan kepada mereka. Para malaikat senantiasa melaksanakan perintah-Nya.” (QS.
at-Tahrim, 66: 6)
Perlu juga diperhatikan bahwa metode
dakwah yang benar adalah yang selaras dengan metode yang dicontohkan Rasulullah
saw, yaitu:
1.
Bil hikmah wal mau’izhah.
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Muhammad, ajaklah
manusia kepada Islam, agama Tuhanmu, dengan hujah-hujah yang kuat, nasehat
yang baik dan sanggahlah hujah lawanmu dengan hujah yang lebih baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui siapa yang menyimpang dari agama-Nya, dan
Allah Maha Mengetahui orang-orang yang mendapat hidayah.” (QS.
an-Nahl, 16:125)
Hikmah ialah perkataan yang tegas
dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Oleh sebab
itulah Allah Ta’ala meletakkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai asas pedoman
dakwah bagi Rasulullah dan juga bagi tiap umat yang bertugas meneruskan dakwah
beliau hingga akhir zaman.
2.
Benar dan tegas tanpa kompromi.
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Muhammad,
berterus-teranglah kamu dalam menyampai-kan ajaran yang diperintahkan kepadamu,
dan jangan kamu pedulikan celaan orang-orang musyrik terhadap dirimu.” (QS.
al-Hijr, 15:94)
Tujuan dakwah Rasulullah adalah
mengembalikan sifat penghambaan manusia kepada Rabb-nya semata dan menerapkan
hukum yang berlaku di bumi kepada Sang Pembuat hukum Yang sebenarnya, yaitu
Allahazza wa jalla. Perkara ini merupakan perkara yang amat berat yang
akan menimbulkan ujian dan rintangan berupa penderitaan dan kesakitan, baik
jiwa dan fisik.
Sesungguhnya dakwah Rasulullah
merupakan dakwah yang tegas tanpa kompromi. Perkara yang beliau saw sentuh
dalam dakwahnya adalah perkara yang paling pokok dan paling mendasar, laa
ilaaha illallah, Muhammadur rasulullah. Beliau saw menyeru bahwa tidak ada
yang wajib diagungkan, diibadahi, ditaati dan dicintai kecuali Allah Ta’ala.
Begitu juga terhadap perkara hukum, tidak ada hukum yang wajib diterapkan dan
dilaksanakan, kecuali hukum-Nya. Oleh karenanya perkara ini menjadi sangat
penting dan oleh karena sifat pembangkangan umat kafir serta muslim yang
munafik, maka dakwah ini juga akan menimbulkan kecaman, kemarahan, dan
permusuhan.
Namun perkara yang tidak
menyenangkan hati ini tidak menurunkan semangat beliau saw untuk tetap berjuang
menyampaikan yang haq. Dengan penuh kesabaran dan sifat welas-asihnya,
beliau saw beristiqomah membimbing umatnya yang keliru kepada jalan
yang lurus. Disamping itu, ketegasan pun beliau saw tampakkan sehingga
kebenaran yang hakiki tidak bercampur dengan kebatilan. Beliau saw juga tidak
melazimkan hal-hal diluar syari’at yang akan menimbulkan ‘kecintaan’ dari umat
yang dengan itu beliau saw akan memperoleh dukungan yang besar.
Dahulu, tatkala kaum musyrikin sudah
tidak lagi berdaya menghentikan dakwah Rasulullah melalui cara-cara kekerasan,
penekanan, ancaman, serta percobaan pembunuhan—mereka lalu menempuh cara
berkompromi dengan berbagai bentuk diplomasi agar Rasulullah bersikap lembut
dan toleran kepada mereka. Banyak para ahli diplomasi diutus kepada beliau saw
untuk melunakkan prinsip dan pendirian beliau saw. Allah Ta’ala lalu mewahyukan
ayat berikut kepada Rasulullah,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
janganlah kamu ikuti kemauan orang-orang yang mendustakan kenabianmu.Kaum kafir
menginginkan kamu kompromi dengan mereka, lalu mereka mau berlaku toleran
kepadamu.“(QS. al-Qalam, 68:8-9)
3.
Tidak menambah dan mengurangi satu huruf pun dari materi dakwah.
Orang-orang kafir semasa Rasulullah
senantiasa mencari jalan untuk menyelewengkan Rasulullah dari sifat dan
karakter dakwahnya yang benar dan tegas. Mereka menginginkan agar Rasulullah
mengikuti kehendak hawa-nafsu mereka dengan mengemukakan segala janji dan
tipu-muslihat agar beliau saw meninggalkan prinsip dan bergeser dari jalan yang
telah ditetapkan-Nya. Dalam al-Qur’an, sifat keengganan mereka mengikuti
al-Qur’an dan sikap mereka yang berupaya agar Rasulullah mengganti petunjuk
yang haq dengan yang mereka kehendaki yaitu pada firman-Nya,
Artinya, “Apabila dibacakan
al-Qur’an yang berisikan kebenaran yang jelas kepada orang-orang yang tidak
mengharapkan bertemu dengan Kami, mereka berkata: “Wahai Muhammad, datangkanlah
al-Qur’an yang lain atau tukarlah isinya dengan hal lain yang kami senangi.”
Wahai Muhammad, katakanlah kepada kaum kafir: “Aku sama sekali tiada punya hak
untuk menggantinya atas kemauanku sendiri. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan
kepadaku. Aku takut adzab Tuhanku yang sangat hebat pada hari kiamat, sekiranya
aku durhaka kepada Tuhanku.” (QS. Yunus, 10:15)
Inilah dalil Rabbani,
memperingatkan nabi-Nya agar tidak merekayasa sistem dakwah dan perjuangan
mengikuti konsep orang kafir yaitu memperjuangkan Islam melalui cara kompromi
atau sistem demokrasi. Sekiranya Rasulullah cenderung dan setuju untuk
berkompromi sebagaimana yang ditawarkan musyrikin Mekkah kala itu, yaitu
sesekali mengikuti peribadahan mereka, sehingga mereka pun akan bergantian
mengikuti peribadahan Rasulullah, atau dengan menyetujui usulan mereka dalam
mencampur-adukkan antara sistem Rabbani dengan sistem
jahiliyah, niscaya Allah Ta’ala akan memvonis beliau saw sebagai orang yang
berdusta lagi berkhianat terhadap wahyu-Nya. Berikut firman-Nya,
Artinya, “Wahai Rasul,
sampaikanlah al-Qur’an yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Jika kamu
tidak melaksanakannya, berarti kamu tidak menyampaikan agama-Nya. Allah akan
menyelamatkan kamu dari kejahatan manusia. Allah tidak akan memberi hidayah
kepada kaum yang kafir.“ (QS. al-Maidah, 5:67)
Pentingnya
Thaifah Manshurah
Allah Yang Maha kuasa telah
memfasilitasi umat Islam dengan syari’atnya yang berupa jihad untuk menjaga
keberlangsungan umat Islam dalam menjalankan kehidupannya. Jika tidak ada
syari’at tersebut, maka rusak dan hancurlah dien ini karena pengaruh makar kaum
kafir yang tiada akan pernah berhenti memerangi dien dan umat Islam. Seperti
firman-Nya,
Artinya, “…Golongan kafir
selalu memerangi kalian sampai kalian mau meninggalkan agama kalian, sekiranya
mereka dapat melakukannya.…” (QS. al-Baqarah, 2:217)
Allah Ta’ala menurunkan
kitab-kitab-Nya, para nabi dan rasul, beserta segala syari’at-Nya adalah untuk
mendakwahkan, meluruskan, serta menghadapi pandangan hidup dan cara beragama
manusia yang bergelimang adat jahiliyah beserta syubhat-syubhatnya. Karunia
akal yang diberikan kepada manusia seringkali disalah-gunakan, sehingga justru
malah berpotensi menafikkan kebenaran yang hakiki. Disaat itulah, dimana dakwah
secara lisan dengan penyampaian dalil, hujjah, serta ancaman yang
termaktub dalam firman-Nya sudah tidak dapat lagi diterima bahkan mendapat
pertentangan keras dan upaya penghancuran melalui diperangi, maka
disanalah jihad qital dibutuhkan. Seandainya saja dengan
al-Qur’an, umat Islam sudah pasti menang, lalu mengapakah Allah Ta’ala
syari’atkan bijih besi untuk dibuat baju perang, untuk dibuat pedang dan
senjata lainnya, serta diperintahkan untuk berperang dan menggentarkan
musuh-musuh?
Ketahuilah bahwa dien Allah tidak
akan tegak kecuali dengan jihad qital. Dimulai dari perkataan
(dakwah), lalu dilanjutkan dengan membangun gerakan Islam agar umat memiliki
wadah yang solid dan dipercaya. Jihad merupakan amaliyah yang
didasari secara jama’iyyah karena ia tidak mungkin
dilaksanakan sendirian. Untuk itulah diperlukan tarbiyah yang
mencakup ketauhidan, akhlak Islam, hingga materi yang berhubungan dengan siyasah perang.
Gerakan-gerakan Islam yang ada
apabila tidak mendakwahkan syari’at jihad (tidak menjadikan materi tersebut
sebagai program utamanya), maka ia belum dikatakan sempurna. Wadah semacam itu
hanya baru ‘pantas’ dikatakan yayasan sosial. Menjadi suatu kemakluman karena
dakwah jihad bukanlah perkara mudah karena membutuhkan pengorbanan berupa tekanan
dari penguasa, ancaman terhadap diri dan keluarga, bahkan penyiksaan dan
kematian. Allah Ta’ala juga telah menyampaikan,
Artinya, “Wahai Muhammad,
sekiranya harta rampasan perang yang diinginkan kaum munafik itu mudah
diperoleh dan perjalanannya ringan, pasti mereka akan mengikuti kamu. Akan
tetapi karena perjalanannya jauh dan berat, maka kaum munafik bersumpah dengan
nama Allah: “Wahai para shahabat, sekiranya kami mampu ikut pergi berperang,
pasti kami akan keluar bersama kalian.” Kaum munafik telah membinasakan diri
mereka sendiri. Allah mengetahui bahwa kaum munafik itu berdusta.“ (QS.
at-Taubah, 9:42)
Namun betapapun besarnya kesulitan,
bahaya, serta pengorbanan yang dibutuhkan, Allah Ta’ala telah mentakdirkan
bahwa akan selalu ada yang menolong tegaknya agama Allah ini di muka bumi.
Mereka lah yang disebut thaifah manshuroh. Dari Tsauban ra
bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ
ظَاهِرِيْنَ عَلَي الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِي
أَمَرَ اللهُ وَ هُمْ عَلَي كَذَلِكَ.
Artinya, “Akan selalu ada
diantara umatku, sekelompok orang yang tampil membela kebenaran, tidak
membahayakan mereka orang yang menelantarkan (idak menolong) mereka sehingga
datang ketetapan Allah, sedang mereka tetap dalam keadaan demikian.” (HR.
Muslim)
Berikut adalah ciri-ciri dan
sifat thaifah manshuroh yang utama dan yang paling menonjol
seperti yang dijelaskan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah:
- Ittiba’ (mengikuti sunnah), bukan ibtida’ (membuat bid’ah),
- Selalu menghidupkan faridhah jihad fi sabilillah,
- Berwala’ dan memusuhi karena Allah Ta’ala,
- Syumul (mengambil Islam secara keseluruhan tanpa mengabaikan salah-satu aspek),
- Wasathiyah dan i’tidal (bersifat tengah-tengah, tidak ghuluw (berlebih-lebihan),
- Ilmu (memiliki ilmu tentang syari’at Islam atau dinullah), dan
- Memiliki kesabaran dan keteguhan.
Kelompok thaifah manshuroh ini,
meski secara semestinya berjuang dalam wadah yang terorganisit, namun tidak
mengharuskan semua individunya bernaung dalam satu organisasi pada suatu
wilayahnya. Ia merupakan sifat yang dimiliki perseorangan, meski tidak termasuk
ke dalam satu wadah kelompokthaifah manshuroh yang ada. Dalam Syarah
Shahih Muslim, Imam an-Nawawi’ berkata, “Thaifah ini terdiri
dari kelas golongan orang-orang yang beriman. Diantara mereka ada para mujahid,
ada ahli fiqih, ahli hadits, ahli ibadah yang zuhud, para pengajak kepada yang
ma’ruf dan pencegah kemungkaran. Mereka tidak harus berkumpul, bahkan terkadang
mereka berpencar di wilayah negerinya masing-masing.”
Janji
Allah Ta’ala Tentang Pertolongan Dan Kemenangan
Tsauban, seorang pelayan Rasulullah,
berkata bahwa Rasulullah saw telah bersabda,
عَنْ
ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ
الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الْأُمَمُ
مِنْ كُلِّ أُفُقٍ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ عَلَى قَصْعَتِهَا قَالَ قُلْنَا
يَا رَسُولَ الله أَمِنْ قِلَّةٍ بِنَا يَوْمَئِذٍ قَالَ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ
كَثِيرٌ وَلَكِنْ تَكُونُونَ غُثَاءً كَغُثَاءِ السَّيْلِ يَنْتَزِعُ الْمَهَابَةَ
مِنْ قُلُوبِ عَدُوِّكُمْ وَيَجْعَلُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ قَالَ قُلْنَا
وَمَا الْوَهْنُ قَالَ حُبُّ الْحَيَاةِ وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ.
Artinya, ”Rasulullah
bersabda, “Akan datang masanya semua bangsa dari berbagai penjuru mengepung kalian,
sebagaimana orang-orang mengerumuni hidangan di meja makan.” Tsauban berkata,
“Kami pun bertanya, “Apakah karena waktu itu jumlah kami sedikit ya,
Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ketika itu jumlah kalian banyak, tetapi kalian
adalah buih, seperti buih di lautan. Rasa segan telah dicabut dari hati
musuh-musuh kalian, dan dicampakkan penyakit wahn dalam hati-hati kalian.”
Tsauban berkata, “Kamipun bertanya, “Apakah penyakit wahn tersebut?” Beliau
menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.”(HR. Ahmad)
Sejak runtuhnya khilafah
Utsmaniyyah, seolah-olah kekuatan Islam perlahan surut digilas perputaran roda
zaman dimana tahta tersebut akhirnya berhasil dikuasai kaum kafir dan para
antek-anteknya. Peristiwa ini seakan menyurutkan langkah-langkah sebagian besar
umat Islam dan akhirnya memilih menegakkan izzah kehidupannya
masing-masing. Namun ternyata tidak, terdapat sebagian kecil yang tetap
berjuang dan optimis kekhilafahan akan kembali terwujud. Mereka yang
termasuk thaifah manshuroh ini, senantiasa istiqomah dan
bertekad membangkitkan Islam dengan kekuatannya. Mereka selalu meyakini bahwa
Allah Ta’ala Sang pemilik dien yang haq ini, akan mengerahkan
pertolongan-Nya dalam menjaga kemuliaan Islam. Mereka pun menyadari bahwa
sekedar berpangku-tangan dan menjadi bagian kelompok qo’idun, maka
cita-cita besar dan mulia tersebut akan mungkin mampu diraih. Oleh karena itu,
mereka tak hanya berbekal keyakinan semata, namun juga disertai ikhtiar dan ghiroh yang
tak pernah padam, terutama dalam jihad fi sabilillah. Mereka amat
mencintai Islam, sehingga dalam Islam mereka hidup, berjuang, dan berharap mati
dalam kesyahidan. Isy kariman au mut syahidan. Allah Ta’ala
berfirman,
Artinya, “Orang-orang mukmin yang
sebenarnya yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Kemudian tidak lagi ada keraguan dalam hatinya tentang keimanannya. Kemudian
mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka untuk membela Islam. Mereka itulah
orang-orang yang benar-benar beriman.“ (QS. al-Hujurat, 49:15)
Dari Abu Musa al-Asy’ari ra, bahwa
Rasulullah telah bersabda,
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ
اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
Artinya, “Barangsiapa berperang
demi menjunjung kalimat Allah setinggi mungkin, maka ia berada pada jalan
Allah.” (HR. Muttafaqun ‘alaihi)
Islam yang tegak akan syari’atnya,
diciptakan Allah Ta’ala untuk semua makhluk-Nya. Ia merupakan fasilitas dalam
meraih kemuliaan serta kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hamba-hamba-Nya
yang memiliki kesungguhan beriman kepada-Nya memilih menunda untuk bersenang-senang
dan menikmati hingar-bingar dunia. Mereka hidup sewajarnya dengan meneladani
Rasulullah dan para sholafush sholih. Sebab Islam diturunkan
tidak untuk tujuan keduniaan, melainkan untuk menegakkan kalimatullah dan
mencapai keridhoan-Nya. Dengan jihad, Allah Ta’ala hanya ingin
memenangkan uluhiyah dan hukmiyah-Nya semata.
Dari ‘Aidz bin ‘Amr dan Al-Muzani
ra, bahwa telah bersabda Rasulullah,
الْإِسْلاَمُ يَعْلُوا وَ لاَ
يُعْلَى.
Artinya, “Islam itu tinggi
dan tidak ada yang mengungguli ketinggiannya.” (HR. Ad-Daruquthni)
Mengabaikan syari’at Islam dan
menekuni kezhaliman merupakan benih-benih pengundang bencana dan laknat Allah
Ta’ala. Untuk itu perlu bersegera membasmi segala pengundang datangnya bencana
Allahazza wa jalla. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Wahai Manusia, bencana
apa saja yang menimpa diri kalian, maka bencana itu adalah hasil kerja
tangan-tangan kalian. Namun demikian amat banyak kesalahan-kesalahan kalian
yang dimaafkan oleh Allah.“ (QS. asy-Syu’ara, 42:30)
Jika umat Islam mau sungguh-sungguh
berkomitmen menerapkan semua hal yang disyari’atkan Allah Ta’ala serta
bersungguh-sungguh mengamalkannya secara kaaffah, maka kemenangan
dan kejayaan Islam insyaa Allah akan segera terwujud nyata.
Allah Ta’ala bahkan telah menjanjikan kemenangan bagi hamba-hamba-Nya yang
memiliki ketundukkan kepada-Nya,
Artinya, “Wahai kaum mukmin,
perangilah kaum kafir yang memerangi kalian. Allah akan menghancurkan kekuatan
mental kaum kafir dengan tangan-tangan kalian, menghinakan mereka, memenangkan
kalian atas mereka, dan menyenangkan hati kaum yang beriman.“ (QS.
at-Taubah, 9:14)
Bentuk-bentuk
Kemenangan
Diantara bentuk-bentuk kemenangan
yang dimaksud adalah:
- Kemenangan dalam hujjah dan bayan.
- Menang melawan musuh-musuh Allah.
- Mati syahid.
- Memperoleh jannah.
Beberapa
Penghalang dalam Memperoleh Kemenangan
Mengapa kemenangan yang
diperjuangkan begitu sulit dimenangkan secara fisik? Berikut beberapa
kriterianya:
- Terdapat penghalang kemenangan dari dalam umat Islam sendiri, seperti sifat cinta dunia dan takut mati.
- Kehidupan yang menghalangi manhaj.
- Tidak kuatnya pembinaan.
- Tidak atau kurangnya memperjuangkan dan menghargai makna kemenangan.
- Adanya kelompok muslim munafik.
Lima Prinsip untuk Meraih Kemenangan
Cita-cita setiap perjuangan
kebenaran ialah meraih kemenangan, baik berupa kemenangan fisik (penguasaan
suatu wilayah teritorial) atau kemenangan rohani (tegaknya nilai Rabbaniyah)
didalam wilayah tersebut. Perjuangan syari’at kadang-kadang mengalami hambatan
dan kendala yang sangat banyak dan sangat berat, maka setiap penegak kebenaran
harus memahami benar bahwa kemenangan itu bukanlah semata-mata kemampuan dan
kekuatan yang dipersiapkan secara fisik (lahiriah), tetapi disana terdapat
faktor-faktor penentu yang hampir-hampir terlupakan. Faktor-faktor itu antara
lain:
Pertama: Sesungguhnya kemenangan itu hanya di tangan Allah Ta’ala
saja.
Kedua: Sesungguhnya Allah Ta’ala menjanjikan kemenangan kepada
hamba-hamba-Nya yang beriman terhadap musuh-musuh mereka di dunia.
Ketiga: Sesungguhnya janji ini diberikan kepada mereka yang
sempurna imannya, dan setiap orang mendapatkan bagian dari janji
ini sesuai dengan kadar imannya masing-masing.
Keempat: Sesungguhnya tidak terealisasinya janji ini menunjukkan
tidak terpenuhinya syarat keimanan untuk meraih kemenangan.
Kelima: Jika janji ini tidak terealisasi maka seseorang tidak akan
berhak mendapatkannya kecuali jika dia menyempurnakan syarat-syarat untuk
mendapatkan janji ini.
Perjuangan menegakkan syari’ah tidak
pernah berhenti dari ujian dan halangan. Sejak para nabi dan para Rasul diutus,
ujian dan rintangan yang dihadapi tidak berbeda. Sedang kemenangan dan
pertolongan Allah yang diharapkan tak juga kunjung tiba, bahkan ujian yang
dihadapi terasa semakin berat. Diantara para pejuang syari’at muncul berbagai
pertanyaan, kadang-kadang juga keraguan. Di satu sisi ayat-ayat Allah memberi
kabar gembira akan datangnya kemenangan dan pertolongan Allah, sementara
realitas yang ada kemenangan dan pertolongan Allah belum kelihatan tanda-tanda
kehadirannya. Mengapa hal ini terjadi, apakah sebab-sebab kemenangan dan
pertolongan itu belum memadai? Sebuah tulisan menarik dengan paparan yang bagus
akan menjawab sekitar pertanyaan tersebut. Asy-Syaikh Abdul Qadir bin Abdul
Aziz dalam kitabnya Al ‘Umdah fie I‘daadil ‘Uddah,
hal. 334-348 tertulis,
Prinsip Pertama:
Sesungguhnya Kemenangan Itu Hanya di Tangan Allah Saja
Sesungguhnya Kemenangan Itu Hanya di Tangan Allah Saja
Hal ini berdasarkan firman Allah
SWT,
Artinya, ”…Tidak ada pertolongan
bagi kalian, kecuali hanya dari sisi Allah. Allah adalah Tuhan Yang Maha
perkasa menghancurkan musuh kalian lagi Maha bijaksana dalam menyuruh kalian
membela agama-Nya.“(QS. Ali ‘Imran, 3:126)
Dan firman-Nya,
Artinya, “…Tidak ada yang
dapat memberikan pertolongan kepada kalian selain Allah. Allah Maha perkasa
lagi Maha bijaksana dalam memberikan pertolongan kepada hamba-Nya.“ (QS.
al-Anfaal, 8:10)
Dalam ayat ini terdapat aqwaa
asaaliibi an-hashri (uslub pembatasan yang paling kuat) yaitu an-nafyu(kalimat
negatif/peniadaan) yaitu ( لا إله ) yang diikuti
setelahnya dengan pengecualian yaitu ( إلا الله
). Pemahaman semacam ini juga dapat disimpulkan dari firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”Wahai kaum mukmin,
jika Allah menolong kalian dalam mengalahkan musuh, maka tidak akan ada yang
dapat mengalahkan kalian. Jika Allah melemahkan kalian dalam menghadapi musuh,
maka siapakah yang dapat memberi pertolongan kepada kalian selain Allah? Hanya
kepada Allah-lah orang-orang mukmin seharusnya pasrah.“ (QS. Ali
‘Imran, 3:160)
Ketika pemahaman semacam ini hilang
dari benak para sahabat pada waktu perang Hunain, dan mereka merasa bangga
dengan jumlah mereka yang banyak, maka mereka ditimpa kekalahan sehingga mereka
memahami kembali bahwasanya jumlah dan sarana itu tidak bermanfaat sama sekali
kecuali atas izin Allah. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Wahai kaum mukmin,
Allah telah menolong kalian di banyak medan perang dan pada saat perang Hunain.
Ketika itu kalian merasa bangga pada jumlah yang banyak. Akan tetapi jumlah
kalian yang banyak itu ternyata tidak bermanfaat sedikit pun bagi kalian.
Ketika kalian kalah, bumi terasa sempit bagi kalian, padahal bumi itu luas.
Kemudian kalian melarikan diri dari medan perang Hunain. Kemudian Allah
menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin. Allah menurunkan
balatentara-Nya yang tidak kalian lihat, dan menurunkan adzab-Nya kepada
orang-orang kafir. Demikian itulah hukuman Allah bagi orang-orang kafir.“ (QS.
at-Taubah, 9:25-26)
Maka Allah Ta’ala mengingatkan
mereka bahwasanya kemenangan mereka pada banyak medan perang itu bukanlah
karena jumlah mereka yang banyak yang mereka banggakan, dan bahwasanya ketika
mereka berbangga dan mengandalkan jumlah yang banyak, jumlah itu tidak
bermanfaat bagi mereka dan merekapun ditimpa kekalahan. Kemudian Allah Ta’ala
memenangkan mereka setelah mereka mengalami kekalahan karena Allah Ta’ala
hendak menjelaskan kepada mereka bahwa kemenangan itu dari sisi Allah Ta’ala,
bukan karena jumlah yang banyak yang tidak ada manfaatnya. Maka dengan
kekalahan itu, Allah Ta’ala dapat mengembalikan mereka kepada pemahaman yang
hilang dari sebagian orang ketika itu, yaitu pemahaman,
Artinya, “Tidak ada yang
dapat memberikan pertolongan kepada kalian selain Allah.“
Prinsip Kedua:
Sesungguhnya Allah Menjanjikan
Kemenangan kepada Hamba-hamba-Nya yang Beriman.
Sebuah janji yang benar yang tidak
ada keraguan padanya, dan ini merupakan sunnah qodariyah yang
tidak akan luput.
Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
Kami telah utus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya. Para rasul
itu datang dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan mereka. Sebagian
kaum mereka mengingkarinya, kemudian Kami timpakan adzab kepada mereka. Adalah
kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami,
dan membinasakan orang-orang kafir.“ (QS. ar- Ruum, 30:47)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
rasul-rasul sebelum kamu juga telah didustakan oleh kaumnya. Namun mereka sabar
menghadapi pengingkaran kaumnya. Para rasul dahulu dianiaya sampai Allah
memberikan kemenangan kepada mereka. Kejadian kaum kafir menentang rasul-rasul
Allah dan pertolongan Allah kepada para rasul-Nya serta kaum mukmin tidak akan
berubah sepanjang zaman. Wahai Muhammad, telah datang kepadamu berita-berita
tentang keadaan para rasul Allah dahulu.“ (QS. al-An’am, 6:34)
Demikian juga firman-Nya,
Artinya, ”Kejadian kaum
kafir menentang rasul-rasul Allah dan pertolongan Allah kepada para rasul-Nya
serta kaum mukmin tidak akan berubah sepanjang zaman.” (QS.
al-An’am, 6:34)
Maksudnya adalah
kalimat-kalimat qodariyah-Nya yang pasti terjadi dengan firman
Allah Ta’ala,
Artinya, ”Jadilah, maka
jadilah ia.” (QS. al-Baqarah, 2:117)
Dan diantara kalimat-kalimat qodariyah ini
adalah janji Allah Ta’ala untuk menolong orang-orang beriman,
Artinya, “Para rasul dahulu
dianiaya sampai Allah memberikan kemenangan kepada mereka.” (QS.
al-An’am 6:34)
Dan janji kemenangan ini adalah di
dunia bukan hanya pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan pada ayat-ayat
terdahulu. Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”Kami pasti
menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang mukmin dalam kehidupan dunia dan pada
hari kiamat.” (QS. al-Mu’min, 40:51)
Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”…Lalu kami kuatkan
kaum Bani Israil yang beriman untuk menghadapi musuh mereka, sehingga mereka
menjadi menang.” (QS. ash-Shaff, 61:14)
Dan konsekuensi dari janji qodariy untuk
meraih kemenangan ini adalah berupa kokohnya kedudukan di muka bumi–kokohnya
kedudukan ini adalah kekuasaan, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”Wahai kaum mukmin,
Allah menjanjikan kepada orang yang beriman dan beramal shalih di antara
kalian, bahwa Allah pasti menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana
orang-orang mukmin sebelum mereka berkuasa di muka bumi…“ (QS.
an-Nuur, 24:55)
Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”Orang-orang kafir
berkata kepada rasul-rasul mereka: “Sungguh kami akan mengusir kalian dari
negeri kami, atau kalian kembali kepada agama kami.” Lalu Allah memberi wahyu
kepada para rasul-Nya: “Sungguh Kami akan binasakan orang-orang yang memusuhi
rasul-rasul itu.” Wahai para rasul, setelah kaum kalian yang kafir itu
binasa, Kami akan teguhkan kalian tinggal di negeri kalian. Demikian itulah
pahala bagi orang-orang mukmin yang takut berhadapan dengan-Ku di hari kiamat,
dan takut ancaman-Ku.” (QS. Ibrahim, 14:13-14)
Ayat ini dan ayat dalam surat
an-Nuur sebelumnya merupakan nash tentang sunnatul istikhlaf
al-qodariyah (hukum yang berlaku tentang kekuasaan), dan yang
menjelaskan syarat-syarat agar berhak atas janji itu adalah firman-Nya,
Artinya, ”…Allah menjanjikan
kepada orang yang beriman dan beramal sholih diantara kalian…”
Dan firman-Nya,
Artinya, ”Wahai para rasul,
setelah kaum kalian yang kafir itu binasa, Kami akan teguhkan kalian tinggal di
negeri kalian. Demikian itulah pahala bagi orang-orang mukmin yang takut berhadapan
dengan-Ku di hari kiamat, dan takut ancaman-Ku.“ (QS. Ibrahim,
14:14)
Sedangkan firman Allah Ta’ala dalam
surat an-Nuur yang berbunyi…
Artinya, “Wahai kaum mukmin,
Allah menjanjikan kepada orang yang beriman dan beramal shalih diantara kalian,
bahwa Allah pasti menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana
orang-orang mu’min sebelum mereka berkuasa di muka bumi…“ (QS.
an-Nuur, 24:55)
Merupakan penguat dan penjelas
tentang sunnah qodariyah yang tidak akan pernah meleset ini.
Artinya sebagaimana sunnah qodariyah ini berlaku pada
orang-orang sebelum kalian, sunnah qodariyahtersebut akan berlaku
pula atas kalian jika terpenuhi syarat-syaratnya.
Prinsip Ketiga:
Sesungguhnya Janji Ini Diberikan
kepada Orang yang Sempurna Imannya
Berdasarkan firman
Allah Ta’ala,
Artinya, ”Wahai Muhammad,
Kami telah utus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya. Para rasul
itu datang dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan mereka. Sebagian
kaum mereka mengingkarinya, kemudian Kami timpakan adzab kepada mereka. Adalah
kewajiban Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami,
dan membinasakan orang-orang kafir.“ (QS. ar-Ruum, 30:47)
Dan seorang hamba mendapatkan bagian
dari kemenangan itu sesuai dengan kadar imannya. Semakin bertambah iman
seseorang semakin banyak ia mendapatkan bagian dari kemenangan yang merupakanal-wa’du
al-qodariy ini, dan apabila imannya berkurang akan berkurang pula
kemenangan yang ia dapatkan.
Prinsip ini berdasarkan kaidah yang
menyatakan bahwa iman itu berbilang, dan bahwa iman itu bertambah dan
berkurang. Dan ini merupakan akidah ahlussunnah wal jama’ah,
berdasarkan sabda Rasulullah,
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ
بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ
Artinya, “Iman itu ada 60
lebih beberapa atau 70 lebih beberapa cabang. Yang paling tinggi adalah
syahadat laa ilaaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan
gangguan dari jalan.” (HR. Muslim)
Dan dari Abu Sa’id Al Khudri ra,
Rasulullah SAW bersabda,
بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ
النَّاسَ يُعْرَضُونَ عَلَيَّ وَعَلَيْهِمْ قُمُصٌ مِنْهَا مَا يَبْلُغُ
الثُّدِيَّ وَمِنْهَا مَا دُونَ ذَلِكَ وَعُرِضَ عَلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ
وَعَلَيْهِ قَمِيصٌ يَجُرُّهُ قَالُوا فَمَا أَوَّلْتَ ذَلِكَ يَا رَسُولَ الله
قَالَ الدِّينَ
Artinya, “Ketika saya tidur,
saya melihat manusia dinampakkan kepadaku sedangkan mereka mengenakan pakaian.
Diantara mereka ada yang mengenakan pakaian sampai dada dan ada yang lebih
rendah lagi. Dan Umar Ibnul Khaththab dinampakkan kepadaku dengan mengenakan
pakaian yang menutupi tubuhnya.” Para sahabat bertanya, “Engkau takwilkan apa
hal itu wahai Rasulullah? ” Beliau menjawab, “Ad-Dien.” (HR.
Bukhari)
Imam Bukhari mengatakan pada awal
kitabul Iman dalam kitab Shahihnya, “Iman itu mencakup perkataan dan
perbuatan, bertambah dan berkurang.” Dan Ibnu Hajar berkata, “Dan
begitulah yang dinukil oleh Abu al-Qosim al-Lalika’iy dalam kitab as-Sunnah
dari asy-Syafi’iy, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohawaih, Abu ‘Ubaid dan
imam-imam yang lainnya. Dan diriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwasanya
al-Bukhari berkata, “Saya telah bertemu dengan lebih dari seribu ulama’ dari
berbagai daerah dan tidak saya dapati satu orangpun yang menyelisihi pendapat
bahwa iman itu mencakup perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.” (Fathul
Baari, I/47)
Saya katakan, apabila bertambah iman
seorang hamba, maka akan bertambah kemenangan yang ia dapatkan dari al-wa’du
al-qodary, dan begitu sebaliknya. Dalam kaitannya dengan jihad, kami
katakan bahwa kemenangan itu tergantung dengan dua syarat, yaitu syarat umum
dan syarat khusus.
Adapun syarat umumnya adalah I’dad
imaniy yaitu dengan cara terus menambah cabang iman baik berupa amalan
hati maupun amalah zahir, baik secara ilmiyah maupun amaliyah
supaya ia menjadi orang yang layak untuk mendapatkan janji yang tersebut sesuai
dalam firman Allah Ta’ala,
Artinya, “…Adalah kewajiban
Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan membinasakan
orang-orang kafir.“ (QS. ar-Ruum, 30:47)
Sedangkan syarat khususnya
adalah i’dad maddiy dengan cara mengumpulkan senjata,
mengobarkan semangat kaum muslimin untuk berperang dan berinfaq, dan juga
mencakup semua bentuk tadrib askari(latihan militer). Allah Ta’ala
berfirman,
Artinya, ”Orang-orang kafir
jangan mengira bahwa mereka dapat selamat dan luput dari adzab Allah di
akhirat. Mereka tidak akan kuasa melarikan diri dari adzab Allah. Wahai
kaum mukmin, bersiap dirilah kalian untuk menghadapi kaum kafir dengan segenap
kemampuan kalian dan dengan pasukan berkuda…“ (QS. al-Anfaal,
8:59-60)
Dalam ayat ini Allah Ta’ala
menjelaskan bahwa Dia meliputi segala kekuasaannya. Mereka tidak dapat lolos
dari-Nya. Namun demikian Allah memerintahkan kita— meskipun ia Maha kuasa—agar
melaksanakani’dadul quwwah dalam berbagai bentuknya dan agar kita
bersungguh-sungguh dengan mengerahkan segala kemampuan dalam melaksanakan i’dad ini
yang merupakan syarat untuk mendapatkan janji ilahiyuntuk
memenangkan orang-orang beriman.
Karena dunia ini merupakan tempat
ujian dan karena segala urusan di dunia ini berjalan sesuai dengan hukum
sebab-musabbab. Allah menguji orang beriman dengan orang kafir untuk
membuktikan kejujuran imannya, apakah dia akan memerangi orang kafir tersebut
dan mengadakan persiapan untuk memeranginya sesuai dengan perintah Allah atau
tidak? Dan Allah menguji orang kafir dengan orang beriman, apakah dia akan
menyambut dakwah untuk beriman atau dia menolak sehingga memeranginya? Tentang
ujian kedua belah pihak ini Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”…Begitulah
ketetapan Allah. Sekiranya Allah menghendaki orang-orang mukmin menang, niscaya
mereka dimenangkan tanpa perang. Akan tetapi Allah ingin menguji sebagian
orang mukmin dengan peperangan melawan orang kafir…“ (QS. Muhammad,
47:4)
Dan diantara cakupan i’dad
maddiy adalah menyatukan barisan kaum muslimin untuk menghadapi musuh
mereka. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu
dan bersabarlah.” (QS. al-Anfaal, 8:46)
Allah dalam ayat ini menjadikan
pertikaian antara kaum muslimin itu merupakan penyebab kegagalan, bahkan
merupakan penyebab kegagalan yang paling besar. Hal itu dinyatakan Allah
melalui nash al-Qur’an, sebagaimana Allah menjadikan kemenangan itu sebagai
buah dari sikap kaum muslimin yang saling memberikan wala’-nya
antara satu dengan yang lainnya dalam firman-Nya,
Artinya, ”Dan barangsiapa
mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya,
maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS.
al Maa-idah, 5:56)
Dan tidak diragukan lagi bahwa i’dad
maddiy itu merupakan cabang iman karena ia merupakan salah satu bentuk
sambutan terhadap perintah Allah Ta’ala dalam ayat,
Artinya, ”Dan persiapkanlah
untuk menghadapi mereka dengan segala kekuatan semampu kalian.” (QS.
al-Anfal, 8:60)
Namun permasalahan ini akan kami
bahas secara tersendiri karena pentingnya masalah ini. Dengan demikian
hubungan i’dad maddiy dengan i’dad imaniy adalah
hubungan permasalahan khusus dengan permasalahan umum.
Prinsip
Keempat:
Sesungguhnya tidak terealisasinya
janji qodariy yang berupa pertolongan Allah untuk orang-orang
yang beriman ini menunjukkan tidak terpenuhinya syarat-syaratnya.
Yaitu karena hamba tersebut kurang
maksimal dalam melaksanakan dua bentuk i’dad tersebut
yaitu i’dad imaniy dan i’dad maddiy atau
salah satu diantara keduanya.
Dan tidak terealisasinya janji ini
artinya adalah orang-orang kafir menang atas kaum muslimin dan negaranya
dikuasai oleh orang-orang kafir. Semua ini disebabkan oleh lemahnya iman dan
disebabkan maksiat serta dosa. Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Apa saja bencana
yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS.
an-Nisaa’, 4:79)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Dan apa saja
musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu
sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS.
asy-Syuura, 42:30)
Lalu Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Yang demikian (siksaan)
itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu
nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka
sendiri.” (QS. al-Anfaal, 8:53)
Ibnu Katsir berkata, “Allah
memberitahukan tentang kesempurnaan keadilan-Nya dalam hukum-Nya dengan
(menjelaskan) bahwa Ia tidak akan merubah sebuah nikmat yang Ia anugerahkan
kepada seseorang kecuali jika dia melakukan dosa.” Dan Allah SWT
berfirman,
Artinya, “Sesungguhnya Allah
tidak berbuat zhalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang
berbuat zhalim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yunus, 10: 44)
Sunnah qodariyah ini tidak pilih kasih kepada seorangpun, meskipun
terhadap orang yang paling baik sekalipun. Diantara contohnya adalah kekalahan,
luka-luka dan pembunuhan yang menimpa para sahabat ketika perang Uhud yang
diakibatkan oleh maksiat sebagian dari mereka terhadap perintah Nabi saw. Dari
peristiwa ini dapat dipahami bahwa kemaksiatan yang dilakukan oleh sebagian
orang dalam sebuah amal jama’iy akan membahayakan semua
anggota. Allah SWT berfirman tentang apa yang menimpa para sahabat pada perang
Uhud;
Artinya, “Dan mengapa ketika
kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan
kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu
berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini” Katakanlah,”Itu dari (kesalahan)
dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS.
Ali ‘Imran, 3:165)
Maka sesungguhnya berkuasanya musuh
terhadap kaum muslimin itu merupakan ‘uqubah qodariyah(hukuman
secara taqdir) terhadap kaum muslimin lantaran kemaksiatan yang mereka lakukan.
Ini kaitannya dengan musuh yang berasal dari daerah setempat, dan begitu pula
kaitannya dengan musuh yang asing, sebagaimana firman Allah SWT,
Artinya, ”Barangsiapa yang
berpaling dari pengajaran (Rabb) Yang Maha Pemurah (al-Qur’an), Kami adakan
baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang
selalu menyertainya.” (QS. az-Zukhruf, 43:36)
Maka seorang hamba itu dengan
kemaksiatan yang ia lakukan ia telah membuka peluang kepada syetan yang
mengakibatkan dia kalah dalam menghadapi musuhnya dari kalangan manusia,
sebagaimana firman Allah SWT,
Artinya, ”Sesungguhnya
orang-orang yang berpaling diantaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya
saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang
telah mereka perbuat (di masa lampau).” (QS. Ali ‘Imran, 3:155)
Dengan kata lain dapat kita katakan
bahwa sesungguhnya penyebab kekalahan kaum muslimin itu adalah penyebab intern (yang
berasal dari diri mereka sendiri). Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Tsauban Ra,”Sesungguhnya Rasulullah saw
bersabda,
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الأَرْضَ
فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا
مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الأَحْمَرَ وَالأَبْيَضَ
وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لأُمَّتِي أَنْ لاَ يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ
وَأَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ
بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً
فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لأُمَّتِكَ أَنْ لاَ أُهْلِكَهُمْ
بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ
يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوْ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ
قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا
وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا
Artinya, “Sesungguhnya Allah
menciutkan bumi untukku sehingga aku dapat melihat dari belahan timur sampai
barat, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan meliputi semua yang diciutkan
kepadaku. Dan aku diberi dua harta pusaka, merah dan putih. Dan aku memohon
kepada Rabbku agar umatku tidak dimusnahkan dengan lantaran paceklik yang
menyeluruh dan agar mereka tidak dikuasai oleh musuh dari golongan selain
mereka sehingga mereka menjarah wilayah mereka. Dan sesungguhnya Rabbku
mengatakan kepadaku; Wahai Muhammad sesungguhnya Aku telah menetapkan suatu
ketetapan yang tidak bisa ditolak, dan Aku telah berikan kepada umatmu yaitu
Aku tidak akan memusnahkan mereka dengan lantaran paceklik yang meluas dan Aku
tidak akan menguasakan musuh yang berasal dari luar golongan mereka terhadap
mereka yang akan menjarah wilayah mereka meskipun semua bangsa dari berbagai
penjuru dunia berkumpul mengeroyok mereka, sampai umatmu sebagiannya
menghancurkan dan menawan sebagian yang lainnya.”
Hadits ini menerangkan bahwa musuh
yang kafir (dari luar golongan mereka) tidak akan dapat menguasai kaum muslimin
kecuali jika mereka telah melakukan kerusakan sampai pada batas-batas tertentu.
Hadits ini merupakan nash yang nyata yang menunjukkan bahwa
sebenarnya sebab kekalahan kaum muslimin itu adalah intern (sebab
yang berasal dari diri mereka sendiri).
Dari sini dapat kita fahami
kesalahan orang yang mengatakan bahwa kekalahan dan kelemahan kaum muslimin itu
disebabkan oleh makar dan konspirasi orang-orang kafir. Sebagaimana pendapat
beberapa penulis yang menggambarkan kehebatan orang-orang Yahudi dan konspirasi
syetan mereka dan menganggap semua kerusakan itu terpulang kepada mereka.
Padahal sebenarnya hakekat yang harus difahami setiap muslim adalah
sesungguhnya segala musibah yang menimpa kaum muslimin itu yang paling
bertanggung-jawab adalah kaum muslimin itu sendiri, berdasarkan firman Allah
SWT,
Artinya, ”Apa saja bencana
yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS.
an-Nisaa’, 4:79)
Dan karena Allah telah memberitakan
kepada kita sesungguhnya makar orang-orang kafir itu lemah dihadapan
orang-orang yang beriman yang sempurna imannya, Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Mereka sekali-kali
tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari adzaa
(gangguan-gangguan celaan) saja, dan jika mereka berperang dengan kamu,
pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian mereka
tidak mendapat pertolongan.” (QS. Ali ‘Imran, 3:111)
Yang dimaksud dengan adzaa (gangguan)
adalah bahaya yang ringan. Hal ini dijelaskan dengan dikecualikannya dari
bahaya secara umum. Kemudian kemenangan akhir itu adalah bagi orang-orang yang
bertaqwa, dan Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Sebab itu
perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu-daya syaitan itu
adalah lemah.” (QS. an-Nisaa’, 4:76)
Ayat ini merupakan nash yang
menetapkan atas lemahnya konspirasi dan kekuasaan mereka. Dan Allah SWT
berfirman,
Artinya, ”Yang demikian itu
karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena
sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung.” (QS.
Muhammad, 47:11)
Dengan demikian maka kekalahan kaum
muslimin itu pada awalnya berasal dari diri mereka sendiri sebelum berasal dari
musuh mereka. Dan kaum muslimin dengan kemaksiatan mereka telah membukakan
peluang kepada musuh mereka untuk berkuasa. Prinsip yang keempat ini hendaknya
dijadikan tolok-ukur untuk introspeksi oleh setiap individu, dan oleh setiap
perkumpulan Islam. Dan hendaknya mereka mengembalikan semua permasalahan mereka
atas dasar bahwa segala apa yang menimpa mereka itu merupakan akibat dari dosa
mereka. Introspeksi ini wajib dilakukan berdasarkan firman Allah SWT,
Artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar).” (QS. ar-Ruum, 30:41)
Dan juga berdasarkan firman Allah
SWT,
Artinya, “Dan sesungguhnya
Kami merasakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab
yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang
benar).” (QS. as-Sajdah, 32:21)
Perhatikanlah perkataan para
pengikut Nabi terdahulu, agar engkau memahami bahwa prinsip ini merupakan
ketetapan pada seluruh syari’at, karena mereka ketika terkena musibah di jalan
Allah mereka memahami bahwa musibah itu akibat dosa-dosa mereka. Maka mereka
bersegera untuk istighfar dan taubat. Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Dan berapa banyak
nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang
bertaqwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di
jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah
menyukai orang-orang yang sabar. Tidak ada do’a mereka selain ucapan: “Ya Rabb
kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang
berlebih-berlebihan dalam urusan kami, dan tetapkanlah pendirian kami, dan
tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Ali ‘Imran,
3:146-147)
Dan itulah yang dilakukan oleh ashhaabul
jannah (para pemilik kebun yang dihancurkan kebun mereka). Ketika
kebun mereka hancur mereka mengerti bahwa hal itu akibat dari dosa-dosa mereka,
maka mereka bertaubat. Allah SWT berfirman,
Artinya, ”Berkatalah seorang
yang paling baik pikirannya di antara mereka, “Bukankah aku telah mengatakan
kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Rabbmu)” Mereka mengucapkan, “Maha
Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zhalim.” Lalu
sebagian mereka menghadapi sebagian yang lain seraya cela-mencela. Mereka
berkata, “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang
melampui batas.” Mudah-mudahan Rabb kita memberi ganti kepada kita dengan
(kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan
dari Rabb kita.”(QS. al-Qalam, 68:28-32)
Prinsip
Kelima:
Jika janji ini tidak terealisasi
maka seseorang tidak akan berhak mendapatkannya kecuali jika dia merubah
keadaannya untuk menyempurnakan syarat-syarat untuk mendapatkan janji ini.
Allah SWT berfirman,
Artinya, “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan
suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS.
ar-Ra’d,13:11)
Ini merupakan sunnah
qodariyah yang tidak akan pernah berubah. Hal ini menuntut seorang
hamba harus segera memperbaiki dirinya supaya Allah mengentaskannya dari
bencana, kemudian menggantikannya dengan kenikmatan. Apabila dia tetap saja
bermaksiat kemudian dia berharap bencana itu sirna maka harapannya itu tidak
akan pernah terwujud. Kalau pada prinsip yang keempat diterangkan bahwa
penyebab utama kegagalan kaum muslimin adalah berasal dari dirinya sendiri,
maka prinsip yang kelima ini menjelaskan bahwa untuk merubah kegagalan ini juga
harus dimulai dari dirinya sendiri.
“Sehingga mereka merubah apa yang
ada pada diri mereka.”
Lima prinsip tentang kemenangan dan
kekalahan ini seharusnya tidak dilupakan oleh kaum muslimin khususnya para ‘amilin (para
pejuang) di medan dakwah dan jihad.
Imam Ibnul Qayyim menjelaskan
prinsip ini secara panjang lebar—meskipun beliau tidak menyatakan secara
tegas—dalam kitabnya al-Jawaab al-Kafiy Liman Sa’ala ‘an ad-Dawaa’
asy-Syaafiy, beliau dalam kitab tersebut menjelaskan dampak yang
ditimbulkan oleh dosa terhadap individu dan bangsa. Dan dalam kitabnya yang
berjudul Ighotsatu al-Lahfaan Min Mashooyidi asy-Syaithon beliau
meletakkan beberapa pasal yang bagus. Pasal-pasal tersebut menerangkan
syarat-syarat terealisasinya sunnah qodariyahsupaya kaum muslimin
mendapatkan kemenangan dan kenapa kemenangan itu tidak didapatkan dan apa
hikmah dibalik itu semua? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga membahas dalam
kitabnya yang berjudul al-Hasanah wa as-Sayyi’ah. Di sana beliau
menjelaskan permasalahan ini di sela-sela beliau menafsirkan firman Allah SWT,
Artinya, ”Apa saja nikmat
yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka
dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap
manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi.” (QS. an-Nisaa’, 4:79)
Dan saya serukan kepada setiap
muslim khususnya para ‘amilin (pejuang) untuk Islam agar membaca
dan merenungkan kitab-kitab tersebut. Karena kitab-kitab tersebut menjelaskan
prinsip-prinsip yang telah saya sebutkan di atas yang mana setiap muslim harus
mengetahui dan mengamalkannya.
Dalam menjelaskan persoalan diatas,
Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya Allah SWT menjamin akan menolong
dien-Nya, golongan-Nya dan para wali-Nya hanyalah untuk orang-orang yang
melaksanakan dien-Nya baik secara ilmu maupun secara amal. Dan Allah SAW tidak
menjamin akan menolong kebatilan meskipun pelakunya berkeyakinan bahwa dia
berhak untuk mendapatkan pertolongan Allah. Begitu pula dengan al-’izzah
(kemuliaan) dan al-’uluw (ketinggian derajat) sesungguhnya keduanya hanya dapat
diraih oleh orang yang beriman sesuai dengan ajaran yang diajarkan para Rasul
yang diutus oleh Allah dan kitab yang diturunkanNya, yang mencakup ilmu, amal
dan haal (kondisi). Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Padahal kamulah
orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang
beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)
Maka seorang itu mendapatkan ketinggian
sesuai dengan imannya. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Dan kemuliaan itu hanyalah bagi Allah,
bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin.” (QS. al-Munafiquun, 63
8)
Maka seorang hamba itu mendapatkan
jatah izzah sesuai dengan kadar iman yang ada padanya. Dan
apabila ia tidak mendapatkan jatah al-’uluw dan al-’izzah maka
itu disebabkan oleh imannya yang kurang, yang mencakup ilmu dan amal, lahir dan
batin.
Dan begitu pula pembelaan Allah
terhadap seorang hamba itu diberikan sesuai dengan imannya. Allah Ta’ala
berfirman,
Artinya, ”Sesungguhnya Allah
membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. al-Hajj, 22:38)
Apabila pembelaan itu melemah maka
hal itu disebabkan oleh berkurangnya imannya.
Dan begitu pula al-kifayah (mencukupi
kebutuhan) dan al-hasbu (jaminan) yang diberikan Allah itu
sesuai dengan kadar iman yang ada padanya. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Hai Nabi, cukuplah Allah menjadi pelindung
bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.” (QS.
al-Anfaal, 8:64)
Yang dimaksud dengan sebagai hasbu bagimu
dan bagi para pengikutmu adalah sebagai yang mencukupi kebutuhan-mu dan
mencukupi kebutuhan mereka. Dengan demikian maka jaminan yang diberikan Allah
itu sesuai dengan kadar mereka dalam mengikuti dan mentaati Rasul-Nya, dan apabila
imannya berkurang, berkurang pula jaminan-Nya.
Dan menurut ahlussunnah wal
jama’ah, iman itu bertambah dan berkurang.
Begitu pula al-walaayah (pertolongan,
perlindungan) yang diberikan Allah Ta’ala kepada seorang hamba itu sesuai
dengan keimanan padanya. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Dan Allah adalah
Wali semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:68)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Allah Wali
orang-orang yang beriman.” (QS. al-Baqarah, 2:257)
Begitu pula al-ma’iyyah
al-khoshoh (kebersamaan Allah yang berupa bantuan dan pembelaan)
hanyalah diberikan kepada orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
Artinya, “Dan sesungguhnya Allah beserta orang-orang
yang beriman.” (QS. al-Anfaal, 8:19)
Apabila iman itu berkurang dan
melemah maka jatah seorang hamba yang berupa al-walaayah dan al-ma’iyyah
al-khoshoh dari Allah sesuai dengan kadar iman padanya. Begitu
pula an-nashru (pertolongan) dan at-ta’yiidu (bantuan)
yang sempurna itu hanya diberikan kepada orang yang sempurna imannya. Allah
Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Sesungguhnya Kami
menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan
pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. al-Mu’min,
40:51)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Maka Kami berikan
kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu
mereka menjadi orang-orang yang menang.” (QS. ash-Shaff, 61:14)
Maka barangsiapa yang berkurang
imannya, akan berkurang pula jatah dia dari an-nashru (pertolongan)
dan at-ta’yid (bantuan). Oleh karena itu seorang hamba itu
tertimpa musibah pada diri atau hartanya atau berkuasanya musuh atas dirinya
itu disebabkan oleh maksiat yang dia lakukan, baik karena meninggalkan
kewajiban atau melakukan perbuatan yang diharamkan.
Dengan demikian hilanglah kerancuan
yang dikatakan oleh banyak orang tentang firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”Dan Allah
sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan
orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nisaa’, 4:141)
Banyak orang yang mengatakan bahwa
maksud ayat ini adalah Allah tidak akan membukakan peluang bagi orang kafir
untuk mengalahkan kaum muslimin dari sisi hujjah.
Dan yang benar adalah; Sebenarnya
ayat ini sama dengan ayat-ayat lain yang senada dengan ayat ini. Bahwa yang
ditutup peluangnya itu adalah bagi orang-orang yang sempurna imannya. Apabila
iman itu melemah maka musuh mereka mendapatkan peluang untuk mengalahkan mereka
sesuai dengan kadar berkurangnya iman mereka. Maka mereka telah membuka jalan
untuk musuh-musuh mereka untuk menguasai diri mereka karena mereka meninggalkan
ketaatan kepada Allah. Maka sebenarnya seorang yang beriman itu adalah mulia,
menang, dibantu, diberi pertolongan, dicukupi kebutuhannya dan dibela di mana
saja dia berada, meskipun orang seluruh dunia berkumpul untuk mencelakakannya,
jika ia melaksanakan iman dengan sebenar-benarnya, dan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya, baik yang lahir maupun yang batin. Sesungguhnya Allah
Ta’ala telah berfirman kepada orang-orang beriman,
Artinya, ”Janganlah kamu
bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah
orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang
beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)
Dan Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal
kamulah yang di atas dan Allah-(pun) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak
akan mengurangi (pahala) amal-amalmu.” (QS. Muhammad, 47:35)
Maka sesungguhnya jaminan ini
hanyalah diberikan berdasarkan keimanan dan amalan mereka yang mana keimanan
dan amalan mereka itu termasuk tentara Allah yang karenanya Allah menjaga
mereka dan amalan itu tidak Allah tentara-tentara yang berupa iman dan amal itu
tidak Allah pisahkan dari mereka sehingga Allah terlantarkan mereka sebagaimana
tentara-tentara yang berupa iman dan amal itu Allah jauhkan dari orang-orang
kafir dan munafik karena memang bukan milik mereka, dan amalan-amalan mereka
tidak sesuai dengan perintahNya.
Dan Ibnul Qayyim mengatakan dalam
kitabnya yang berjudul al-Jawaab al-Kafiy tentang hukuman-hukuman qodariyah yang
diakibatkan dosa; “Diantara hukumannya adalah Allah mencabut dari hati
manusia rasa segan kepadanya, ia menjadi remeh dihadapan mereka dan merekapun
meremehkan dia, sebagaimana dia meremehkan perintah Allah. Maka kecintaan
manusia kepada seseorang itu sesuai dengan kecintaan orang tersebut kepada
Allah, dan takutnya manusia kepada seorang hamba itu sesuai dengan takutnya
hamba tersebut kepada Allah, dan manusia itu mengagungkan seorang hamba itu
sesuai dengan pengagungan hamba tersebut terhadap hurumat (hal-hal yang
disucikan) Allah. Bagaimana seseorang mengharapkan untuk tidak dilecehkan
kehormatan dirinya sedangkan dia melecehkan hurumat Allah? Bagaimana Allah
tidak jadikan manusia meremehkan dirinya sedangkan dia meremehkan hak Allah? bagaimana
manusia tidak meremehkannya sedangkan dia meremehkan kemaksiatan?”
Allah telah mengisyaratkan hal ini
dalam kitab-Nya ketika menyebutkan hukuman dari dosa-dosa. Dan sesungguhnya
Allah membalikkan dosa-dosa tersebut kepada para pelakunya. Dan Allah tutup
hati mereka. Maka Allah mengunci hati mereka dengan dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya Allah melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan Allah. Dan
Allah menghinakan mereka sebagaimana mereka menghinakan dienNya. Dan
menelantarkan mereka sebagaimana mereka menelantarkan perintah-Nya. Oleh karena
itu Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang menyebutkan bahwa semua makhluk itu
bersujud kepada-Nya,
Artinya, “Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka
tidak seorangpun yang memuliakannya.” (QS. al-Hajj, 22:18)
Ketika mereka meremehkan sujud
kepada Allah dan mereka tidak mau melakukannya, Allah hinakan mereka, sehingga
tidak ada orang yang memuliakannya setelah Allah menghinakannya. Dan siapakah
yang akan memuliakan orang yang Allah hinakan? Atau siapakah yang akan
menghinakan orang yang Allah muliakan?
Dan beliau mengatakan di tempat yang
lain, “Diantara hukuman dosa-dosa adalah sesungguhnya dosa-dosa itu
memusnahkan kenikmatan kemudian menggantikannya dengan bencana. Sehingga tidak
ada satu kenikmatan yang hilang dari seorang hamba atau datangnya bencana
padanya kecuali disebabkan dosa yang ia kerjakan. Sebagaimana yang
dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib, ‘Tidaklah bencana itu turun kecuali
disebabkan oleh dosa dan tidak akan diangkat (musibah tersebut) kecuali dengan
taubat.” Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Dan apa saja
musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu
sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS.
asy-Syuura, 42:30)
Allah Ta’ala juga berfirman,
Artinya, “Yang demikian
(siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah
suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka
sendiri.” (QS. al-Anfaal, 8:53)
Dalam ayat-ayat tersebut Allah
Ta’ala memberitahukan bahwasanya Allah tidak merubah kenikmatan yang telah
Allah berikan kepada seseorang sehingga orang itu sendiri yang merubahnya. Ia
merubah ketaatannya kepada Allah dengan kemaksiatan, ia merubah dengan
kekafiran dan dia merubah faktor-faktor yang menyebabkan Allah ridho dengan
dengan faktor-faktor yang menyebabkan kemurkaan-Nya. Sebagai balasan yang
sesuai dengan perbuatannya. Dan Rabb-mu sama sekali tidaklah
berbuat dzalim kepada hambanya. Dan apabila dia mengubah kemaksiatannya dengan
ketaatan, Allah akan merubah hukuman dengan kesejahteraan dan merubah kehinaan
dengan kemuliaan. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”Sesungguhnya Allah
tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada
diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu
kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung
bagi mereka selain Dia.” (QS. ar-Ra’d, 13:11)
Saya katakan, nukilan-nukilan dari
Ibnul Qayyim ini menjelaskan tentang lima prinsip yang telah saya sebutkan di
atas dengan penjelasan yang gamblang. Dan setelah menjelaskan lima prinsip ini
kita bertanya; Dimanakah posisi kita saat ini?
——–
• Jumlah kita lebih dari satu
milyar, sedangkan negeri kaum muslimin merupakan negara yang kaya dengan
kekayaan alam yang terbentang dari timur sampai barat dan mayoritas berada di
tempat-tempat yang strategis di berbagai lintasan laut dan selat. Lalu
bagaimana keadaan mereka yang berjumlah satu milyar itu? Dimanakah pusat
wilayah mereka dan apa peran mereka di dunia ini?
• Dan bagaimana sebuah bangsa
yang tidak lebih dari dua juta dapat berkuasa. Ia menebar kehinaan, kemurkaan
dan laknat dalam hitungan yang besar, yaitu bangsa Yahudi. Bagaimana bangsa ini
bisa menguasai seratus juta muslim Arab? Bagaimana bangsa itu bisa mewujudkan
sebuah negara di jantung negeri kaum muslimin—saya tidak katakan negeri
Islam—yang sebelumnya mereka tidak mempunyai satu negeripun?
• Padahal kita membaca dalam
kitabullah:
Artinya, ”Maka perangilah
wali-wali syaitan itu, karena sesungguhnya tipu-daya syaitan itu adalah lemah.”(QS.
an-Nisaa’, 4:76)
Dan kita juga membaca,
Artinya, “Mereka sekali-kali
tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan
celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik
melarikan diri ke belakang (kalah). Kemudian me-reka tidak mendapat
pertolongan.” (QS. Ali ‘Imran, 3:111)
Dan kita juga membaca,
Artinya, “Dan sekiranya
orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke
belakang (kalah).” (QS. al-Fath, 48:22)
• Dan kita melihat kenyataan
yang kita hadapi bertentangan dengan hal itu. Orang-orang kafir yang asli
maupun para penguasa murtad menimpakan siksaan kepada kaum muslimin. Mereka
membunuh kaum laki-laki, menggiring mereka ke dalam sel penjara dan menyiksa
mereka. Mereka menawan kaum muslimah dan memperkosa mereka di dalam
penjara-penjara thoghut. Ditambah lagi dengan penjarahan dan
pengubahan dien, menyebarkan fitnah dan kekejian untuk mencetak
generasi yang tidak mempunyai hubungan dengan diennya.
Dan kita melihat media massa dan
kegiatan ilmiyah yang Islami dan luas tidak memberikan dampak sedikit-pun pada
kondisi kaum muslimin. Inilah yang menyebabkan hilangnya berkah ilmu. Karena
ilmu dan media massa ini tidak digunakan untuk mencari keridhoan Allah. Mereka
menggunakannya untuk mendapatkan kepemimpinan atau harta atau pekerjaan atau
untuk memperkuat kebatilan penguasa dan memperkokoh pasak-pasak orang-orang
kafir yang membuat kezaliman di dalam negeri, lalu mereka menyebar kerusakan
padanya. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal sholih dari kalangan
ulama’. Dan mereka ini jumlahnya sedikit. Lihatlah pada hari ini betapa banyak
buku-buku dan kaset-kaset dan video, koran dan majalah ilmiyah yang diterbitkan
dan diberikan secara benar atau secara batil. Banyak diadakan muktamar Islam,
perlombaan-perlombaan, universitas-universitas, pondok-pondok pesantren, radio
dan buletin. Sangat banyak dan bermacam-macam yang belum pernah terjadi
sebelumnya. Lalu apa yang dihasilkan dari semua ini?
Saya disini tidak mau memaparkan
kondisi kaum muslimin, karena bahasan masalah ini ada buku-buku khusus yang
membahasnya, namun yang saya harapkan disini adalah hendaknya setiap muslim
memahami lima prinsip tersebut kaitannya dengan kondisi kita sekarang.
Maka tidak tercapainya kemenangan
dan kemuliaan oleh kaum muslimin ini artinya adalah sangat kurangnya iman
mereka yang berupa ilmu dan amal. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, ”…Adalah kewajiban
Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman kepada rasul-rasul Kami, dan
membinasakan orang-orang kafir.“ (QS. ar Ruum, 30:47)
Manakah janji itu? Apakah kita
mendapatkannya? Dan siapakah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,
Artinya, “Janganlah kamu
bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih-hati, padahal kamulah
orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang
beriman.” (QS. Ali ‘Imran, 3:139)
Inilah prinsip yang ketiga.
• Dan semua bencana,
perpecahan dan kehinaan yang terjadi pada diri kita ini adalah akibat dari
dosa-dosa kita, berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, “Dan apa saja
musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu
sendiri.” (QS. asy-Syuura, 42:30)
Dan berdasarkan firman Allah Ta’ala,
Artinya, “Dan apa saja
bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS.
an-Nisaa’, 4:79)
Dan diantara maksiat tersebut
adalah qu’uud ‘anil jihaad (meninggalkan jihad). Lebih buruk
lagi adalah orang yang menjadikan dalil-dalil syar’i tersebut sebagai alasan
untuk membenarkan sikap mereka yang meninggalkan jihad. Dan ini adalah prinsip
yang keempat.
• Kegagalan kita dalam
mendapatkan pertolongan dari Allah ini serta bencana yang menimpa kita saat ini
tidak akan hilang dari kita kecuali jika kita mau merubah diri kita sesuai
dengan apa yang dicintai dan diridhai Rabb kita, berdasarkan
firman Allah Ta’ala,
Artinya, ”…Sesungguhnya
Allah tidak akan mencabut nikmat yang diberikan kepada suatu kaum, kecuali kaum
itu merusaknya sendiri dengan cara berbuat dosa…” (QS. ar-Ra’d,
13:11)
Dan ini adalah prinsip yang
kelima.
Dari pembahasan diatas dapat kita
katakan bahwasanya gerakan-gerakan Islam pada hari ini—khususnya yang berjuang
untuk mengembalikan daulah Islam—belum memenuhi syarat-syarat untuk meraih
kemenangan dan kekuasaan, dengan keragaman dan perbedaan yang sangat bervariasi
dalam masalah ini. Ada yang telah memenuhi banyak syarat ada yang sedikit dan
ada yang belum memenuhi sama sekali. Allah Ta’ala berfirman,
Artinya, “Sungguh Allah
tidak berlaku zhalim sedikit pun kepada manusia. Akan tetapi manusialah yang
menzhalimi dirinya sendiri.” (QS. Yunus, 10:44)
Penutup
Solusi Dan Sikap Umat Muslim
- Setiap muslim-mukmin wajib berpegang-teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah mengikut pemahaman salafus sholih.
- Menanamkan dan memperkuat akidah Islam dalam setiap institusi dan lembaga-lembaga Islam.
- Mewaspadai segala produk bentuk pemikiran yang bersumber dari ideologi Barat.
- Menggugah kesadaran kaum muslimin untuk bersatu padu ke arah terwujudnya ukhuwwah imaniayah.
- Membangkitkan fanatisme agama yang positif dan mengelakkan perpecahan dalam segala bentuknya dan menumbuhkan kesadaran untuk membela Islam.
Berdasarkan pemaparan tersebut di
atas, maka semakin bertambah jelaslah bahwa kaum kuffar akan selalu melanjutkan
makar-makar mereka dalam merobohkan benteng kejayaan Islam. Kewajiban kaum
muslimin adalah mendakwahkan Islam kepada setiap manusia lainnya. Ini merupakan
target dalam terciptanya kehidupan yang harmoni di dunia dan kehidupan yang
nikmat berkekalan di akhirat. Dan dalam pencapaian target tersebut, Allah
Ta’ala telah mensyari’atkan beberapa sarana penunjangnya, yaitu dengan dakwah
lisan dan berjihad secara qital.
Wallahu a’lam bis showwab.

0 komentar:
Posting Komentar